Gubernur Kalbar Lantik 15 Pejabat, Harrison Siap Benahi Dinas Kesehatan

Midji menjelaskan bahwa setiap pejabat dan aparatur sipil negara tidak boleh melakukan penyimpangan anggaran sekecil apapun.

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Sejumlah pejabat yang dilantik Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji di kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Selasa (25/6/2019). Sutarmidji melantik 15 pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemprov Kalbar, 8 pejabat dari open bidding dan 7 pejabat dari rotasi jabatan yang ada. 

Midji menegaskan para kepala OPD harus mampu melakukan penyegaran pelayanan didalam instansinya dan menjadikan pelayanan publik didalamnya masuk zona hijau.

Selanjutnya, Midji menjelaskan bahwa setiap pejabat dan aparatur sipil negara tidak boleh melakukan penyimpangan anggaran sekecil apapun.

Apabila ada pimpinan instansi dan pejabat di lingkungan Pemprov yang kedapatan melakukan penyimpangan anggaran, Midji pastikan akan melakukan pencopotoan atas jabatan yang bersangkutan.

Ia juga mengingatkan para kepala OPD dan pejabat lainnya jangan sampai melakukan titip-titip anggaran dalam program yang ada. Ia sendiri memastikan tidak pernah melakukan itu dan hal itu termasuk melakukan penyimpangan.

"Kite itu kerje ja nyenangkan masyarakat, kalaupun tidak maksimal tetap kite udah memberikan yang terbaik untuk masyarakat," sarannya.

Ia juga memberikan tugas yang cukup berat pada Kepala Dinas Kesehatan yang baru, Harrison guna mewujudkan visi misinya dirinya bersama Wagub Norsan di bidang kesehatan.

"Kadis Kesehatan harus segera koordinasi dengan Sudarso dan RSJ, saya maunya 2020 gedung RS Sudarso enam lantai dua tower sudah rampung dan bisa dimanfaatkan masyarakat kite," tegasnya.

Begitu juga dengan pejabat lainnya, ia menegaskan harus menjalankan tugas dengan baik. Selanjutnya bagi Kesbangpol dimintanya untuk memetakan setiap daerah yang akan melakukan Pilkada dan membuat karakteristiknya dengan detail. Hal itu dilakukan guna menempatkan PJ Bupati yang tepat nantinya.

Kemudian untuk Kepala Badan Kepegawaian diminta untuk sesegera melakukan evaluas rotasi dan paling lama Juli 2019 ini, sebab sudah memasuki tahapan penyiapan anggaran dan perencanaan tahun 2020.
Diulanginya hal penting adalah, jangan sampai melakukan penyimpangan anggaran, sebab sekecil apapun temuan maka pejabat yang bersangkutan akan dicopot.

"Kalau ade yang tak mampu jalankan tugas, lapor dengan saye, lebih baik ngundurkan diri," tukasnya.
Evaluasi Dua Tahun

Dalam kesemoatan itu, Sutarmidji juga mengingatkan kembali tentang efisiensi anggaran.
Menurut Midji ada pejabat tertentu yang sengaja berangkat ke mana-mana dengan membawa beberapa orang yang sebetulnya tidak diperlukan. Ia tidak akan memberikan izin, karena semua harus melalui dirinya saat memberikan izin dalam penandatanganan surat tugas.

Lanjut ia menambahkan di Dinas Pemuda Olahraga ada pegawai yang turun ke daerah hanya alasan ingin mendata fasilitas olahraga. Padahal menurutnya yang bersangkutan juga tidak akan mampu mendata jumlah yang ada.

"Kemudian di Dinas PUPR, membangun tebing sungai dengan anggaran Rp150 juta tapi mereka pergi mengawasinya sampai dua tige kali dengan tige orang, maka anggaran mereka pergi itu lebih mahal dari pembangunannya," tukas Midji.

Ia menegaskan kalau berkaitan dengan evaluasi jabatan akan dilakukan dua tahun, tapi dengan adanya temuan dan ada penyimpangan anggaran baik banyak maupun sedikit maka ia akan copot langsung pejabat yang ada.

Pada pertengahan April lalu, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan juga melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 30 orang Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. Pelantikan digelar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu 24 April 2019

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved