Catatan Demokrasi Kita

Sedang Berlangsung LIVE Catatan Demokrasi Kita TVOne Pukul 20.00 WIB, Vonis MK: Menunggu Keadilan!

Saksikan Catatan Demokrasi Kita Selasa (25/06/2019) mulai pukul 20.00 WIB melalui link live streaming TVOne berikut ini:

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Instagram @indonesialawyersclub
LIVE Catatan Demokrasi Kita TVOne, Vonis MK: Menunggu Keadilan! Ada Fadli Zon & Fahri Hamzah 

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono menegaskan berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), para hakim sepakat sidang putusan dipercepat pelaksanaannya.

"Itu keputusan RPH hari ini Senin (24/06/2019)," ungkap Fajar Laksono. 

Terkait perubahan jadwal itu, Mahkamah Konstitusi telah menyampaikan surat panggilan sidang untuk pihak-pihak berperkara.

"Siang ini juga, surat panggilan sidang kepada para pihak sudah disampaikan," terangnya dikutip dari Kompas.com

Pihak-pihak berperkara itu diantaranya pihak pemohon pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi, serta pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. 

"Termasuk pihak terkait lainnya yakni pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin dan Bawaslu (red_Badan Pengawas Pemilu)," tandasnya. 

Baca: Harap MK Jadi Mahkamah Akal Sehat, Rocky Gerung: Adil Artinya Bergerak Pergi Pada yang Tertinggal

Baca: Komentari Sidang Kedua Sengketa Pilpres, Rocky Gerung Sebut Yusril Ihza Baper Terpancing Duel Teori

Baca: Rocky Gerung Mengaku Sempat Sinis Kepada MK, Ini Alasannya! Sekarang Beri Apresiasi Sisi Sosiologi

Sebelumnya, MK telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil Pilpres melalui persidangan.

Sidang telah digelar sebanyak lima kali dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.

Selanjutnya, sembilan hakim MK masih mempelajari, melihat, meneliti alat-alat bukti serta dalil dan argumen yang telah disampaikan selama persidangan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). 

Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram Tribun Pontianak : 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved