Pilpres 2019

Gerindra Belum Putuskan Tetap Oposisi atau Koalisi ke Pemerintah, PAN Tunggu Putusan Sidang MK

Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kinerja partai selama 10 tahun menjadi oposisi.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
ciputrauceo.net
Ilustrasi Oposisi dan Koalisi 

Gerindra Belum Putuskan Tetap Oposisi atau Koalisi ke Pemerintah, PAN Tunggu Putusan Sidang MK

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, hingga saat ini Gerindra belum memutuskan berada di koalisi pemerintah atau tetap menjadi oposisi.

Riza mengatakan, arah Partai Gerindra akan diputuskan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara sengketa Pilpres 2019.

"Sampai hari ini, kami belum memutuskan apakah Partai Gerindra akan oposisi atau koalisi (pemerintah), belum diputuskan. Nanti akan diputuskan setelah hasil MK. Kita hormati dulu hasil MK," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/06/2019).

Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kinerja partai selama 10 tahun menjadi oposisi.

Baca: Jadwal Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, Bambang Widjojanto: Itu Kewenangan MK, So What?

Baca: MK : Sidang Putusan Pilpres Maju ! Ini Respon KPU RI, TKN Jokowi - Maruf Amin & BPN Prabowo - Sandi

"Semuanya ada plus minusnya. Kami akan evaluasi 10 tahun kami di oposisi," ujar dia. Ia juga membantah adanya tawaran dari koalisi pemerintah agar Partai Gerindra bergabung dengan Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

Juru kampanye Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Ahmad Riza Patria
Juru kampanye Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Ahmad Riza Patria ((KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO))

"Sejauh ini belum ada tawaran seperti itu. Tawaran itu kan baru disampaikan melalui media, Itu biasa," kata dia.

Riza mengatakan, tawaran yang sama juga akan dilakukan koalisi Prabowo-Sandiaga jika memenangi Pilpres 2019.

"Kami akan memberikan kesempatan kepada partai-partai pemerintah yang mendukung Pak Jokowi-Maruf untuk bergabung dengan kami," ujar Riza.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, mengatakan, TKN tidak menutup kemungkinan bagi partai oposisi untuk bergabung dalam koalisi pemerintah.

Baca: Jadwal Sidang Putusan MK 27 Juni, Polri: 47 Ribu Personel Gabungan Siaga, Dahnil Anzar Imbau Hal Ini

Baca: Pastikan Prabowo - Sandiaga Tak Hadiri Sidang Putusan MK, Dahnil Anzar Simanjuntak Ungkap Alasannya

Menurut Arsul, Partai Gerindra bahkan menjadi partai yang lebih dihormati oleh beberapa partai untuk masuk ke Koalisi Indonesia Kerja.

"Ada memang sebagian partai di KIK yang katakanlah memberikan penghormatan lebih kepada Gerindra. Kenapa? Karena Gerindra dianggap lawan kontestasi yang gentle yang menggunakan jalur sesuai UU untuk kontestasi," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (24/06/2019).

PAN Tentukan Arah Setelah Putusan MK

Partai Amanat Nasional (PAN) akan menentukan arah politik partai setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno mengatakan, arah politik partainya akan diumumkan saat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang akan digelar 1-2 bulan ke depan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved