Pilpres 2019

Jadwal Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, Bambang Widjojanto: Itu Kewenangan MK, So What?

Bambang meyakini para pendukung Prabowo-Sandiaga juga tak akan mempermasalahkan sidang yang dipercepat ini.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Kompas.com
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) 

Jadwal Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, Bambang Widjojanto: Itu Kewenangan MK, So What?

PILPRES 2019 - Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat tanggal pembacaan putusan sidang pleno pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 dari rencana awal Jumat (28/06/2019) menjadi Kamis (27/06/2019) pukul 12.30 WIB. 

Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno tidak mempermasalahkan dipercepatnya sidang putusan tersebut. 

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengatakan, dipercepatnya jadwal sidang putusan itu sepenuhnya merupakan kewenangan MK.

"Itu kan menjadi kewenangan MK, so what?" kata Bambang di Media Center Prabowo-Sandi di Jakarta, Senin (24/06/2019).

Menurut Bambang, dipercepatnya sidang putusan itu tak masalah karena dalam ketentuannya, MK harus menggelar sidang putusan selambat-lambatnya pada 28 Juni 2019.

Baca: MK : Sidang Putusan Pilpres Maju ! Ini Respon KPU RI, TKN Jokowi - Maruf Amin & BPN Prabowo - Sandi

Baca: Pastikan Prabowo - Sandiaga Tak Hadiri Sidang Putusan MK, Dahnil Anzar Simanjuntak Ungkap Alasannya

Artinya percepatan sidang putusan itu tak melanggar aturan.

Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

"Jadi bukan harus tanggal 28 kalau baca baik-baik. Tanggal 27 kan masih selambat-lambatnya kan," kata dia.

Bambang meyakini para pendukung Prabowo-Sandiaga juga tak akan mempermasalahkan sidang yang dipercepat ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Maruf Amin, Arsul Sani mengatakan pihaknya berharap Mahkamah Konstitusi ( MK) bisa memutus sengketa pilpres lebih cepat dari jadwal seharusnya.

Apalagi, Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) juga digelar lebih cepat dari jadwal seharusnya.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, Arsul Sani
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, Arsul Sani ((DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com))

"Paling lambat itu kan hari Jumat, tetapi sebetulnya kalau boleh berharap itu juga jangan hari Jumat karena ada Jumatan, jadi pendek," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/06/2019).

Baca: Jadwal Sidang Putusan MK 27 Juni, Polri: 47 Ribu Personel Gabungan Siaga, Dahnil Anzar Imbau Hal Ini

Baca: Penyebaran Konten Negatif Turun, Kominfo Tak Akan Blokir Akses Media Sosial saat Sidang Putusan MK

Arsul mengatakan saat ini tim hukum Jokowi-Ma'ruf menunggu kabar mengenai jadwal persidangan dari MK.

Menurut dia, permintaan untuk mempercepat jadwal putusan bukan sebuah paksaan.

Namun TKN berterima kasih jika Majelis Hakim mewujudkan itu.

Terkait hasilnya, Arsul mengatakan TKN akan menerimanya.

"Kita serahkan, hanya sembilan hakim dan Tuhan saja lah yang tahu," tukasnya. (Kompas.com/Tribunnews)

Ikuti akun Instagram Tribun Pontianak: 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved