Pilpres 2019

Saksi Ahli KPU Sebut Tak Ada Guna Rekayasa Situng, Marsudi Wahyu: Kesalahan Entri Bukan Kecurangan

Saksi Ahli KPU Marsudi Wahyu Kisworo menegaskan tidak ada gunanya jika Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019 direkayasa.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Capture Streaming Kompas TV
Saksi Ahli KPU Marsudi Wahyu Kisworo berikan keterangan saat sidang keempat sengketa Pilpres 2019, Kamis (20/06/2019) pukul 13.00 WIB. 

Dalam opininya, kejadian itu murni hanya kesalahan saja dan sebuah hal wajar.

"Menginput angka-angka merupakan hal melelahkan. Wajar ada kesalahan, manusiawi," imbuhnya. 

Berdasarkan pemantauannya, hingga kini masih ada kesalahan input data di 663 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kesalahan input itu berdampak mengurangi atau menambah suara kedua paslon, baik Jokowi-Maruf Amin maupun Prabowo-Sandi.

"Kesalahan entry terjadi di semua daerah secara acak. Meliputi suara 01 dan 02," tandasnya.

KPU Tak Hadirkan Saksi Fakta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menghadirkan saksi fakta dalam sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi ( MK), Kamis (20/06/2019).

KPU hanya menghadirkan seorang saksi ahli dalam sidang, serta satu orang saksi ahli lain yang memberikan keterangan tertulis.

"Termohon ada berapa saksi dan ahli yang akan diajukan?" tanya Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/06/2019).

"Terima kasih Yang Mulia, dari pihak termohon setelah mencermati melihat perkembangan dari saksi-saksi yang diajukan oleh pemohon, maka kami berkesimpulan untuk tidak mengajukan saksi, Yang Mulia," jawab Tim Hukum KPU Ali Nurdin.

Saksi ahli yang dihadirkan oleh KPU dalam persidangan adalah seorang profesor bidang IT serta arsitek IT KPU.

"Yang kedua, untuk ahli kami mengajukan satu orang ahli di dalam persidangan yaitu Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo, ahli dalam IT, profesor pertama IT Indonesia dan juga arsitek dari IT KPU," ujar Ali.

Sementara itu, saksi ahli yang memberikan keterangannya melalui tulisan adalah Dr W Riawan Tjandra Sh MHum. (*)

Yuk, Follow Instagram Tribun Pontianak : 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved