Jaringan Narkoba Jalur Laut

Setelah Ungkap Kasus 25 Kg Sabu di Hotel Berbintang, Polisi Kembali Amankan 10 Kg Sabu Jalur Laut

Sebelumnya, tim gabungan memperoleh informasi adanya transaksi narkotika di perairan Kecamatan Selakau. Rencananya akan dibawa ke Pontianak

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Polisi amankan Kapal beserta ABK nya di Perairan Sungai Kunyit 

Pertama, SE mendapatkan telpon dari Mister X dan diperintahkan untuk datang ke hotel Kini di kamar 302, yang telah di pesan atas nama David Kandau.

Dan disanalah dirinya mendapatkan Shabu sebanyak 25 paket yang dikemas dalam sebuah bungkus teh dan di tempatkan didalam 2 tas berbeda, tas berwarna hitam dan tas berwarnma merah.

Selanjutnya, SE di perintahkan oleh mister X untuk pindah dan mencari hotel lainnya.

Lalu, tersangka pun lantas berpindah ke hotel Harris Pontianak dan Cek In di hotel tersebut, dan menginap dikamar nomor 715.

Selanjutnya, mister X pun lalu memerintahkan SE mengambil beberapa sampel untuk di serahkan kepada tersangka JO.

Lalu SE pun menuju rumah makan siap saji di Jalan Gajah Mada dan meletakkan sampel tersebut di belakang klosed.

Setelah 30 menit, ia mendapatkan konfirmasi bahwa sampel telah di bawa seluruhnya oleh JO.

Kemudian, di tanggal 11 Juni 2019 tersangka Cek Out dan menunggu perintah selanjutnya dari mister X.

Yang mana menurut info bahwa narkoba tersebut akan dikirimkan ke wilayah Pangkalanbun Kalimantan Tengah.

Karena belum mendapatkan perintah dari mister X, akhirnya SE akhirnya memutuskan untuk cek in di hotel.

Lalu sekitar pukul 16 50 WIB tersangka SE dihubungi oleh JO dan JO juga akan datang untuk menghampirinya di kamar tersebut.

Selanjutnya, datangkan lagi perintah dari Mister X, dari arahan mister x 12 bungkus sabu diberikan kepada JO sedangkan SE diperintahkan untuk membawa koper warna merah yang berisi 13 bungkus sabu.

Kemudian SE di perintahkan untuk berangkat ke Pangkalanbun menggunakan bus damri pada tanggal 12 Juni 2019 pukul 6.30 pagi.

Sedangkan untuk Jo diperintahkan untuk berangkat ke esokan harinya dengan menggunakan bus dan jam yang sama.

Sekitar pukul 20.30 WIB akhirnya tersangka juga datang menemui SE di hotel sekira pukul 00.15 WIB.

Ditresnarkoba Polda Kalbar langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan dari tangan keduanya didapatilah barang haram tersebut. (Hadi Sudirmansyah, Rivaldi Ade Musliadi)

Yuk, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak : 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved