Pilpres 2019
LIVE Streaming Sidang Sengketa Pilpres, Bisa Nonton LIVE Sidang MK Selasa (18/6) di LIVE Kompas TV
Saksikan Live Streaming sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/06/2019) mulai jam 09.00 WIB via Live Streaming
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
LIVE Streaming Sidang Sengketa Pilpres, Bisa Nonton LIVE Sidang MK Selasa (18/6) di LIVE Kompas TV
Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menyelenggarakan sidang kedua gugatan sengketa Pilpres 2019 di gedung MK pada Selasa (18/06/2019) mulai jam 09.00 WIB.
Sidang dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019 itu teregistrasi Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019 ini dimohonkan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.
Dikutip dari laman resmi MK mkri.id, pemeriksaan perkara merupakan tahapan persidangan yang dilakukan oleh Panel Hakim maupun Pleno Hakim untuk memeriksa pokok perkara.
Agenda sidang pemeriksaan perkara terdiri dari pemeriksaan pokok Permohonan, pemeriksaan alat bukti tertulis, mendengarkan keterangan para pihak, mendengarkan keterangan saksi, mendengarkan keterangan ahli dan mendengarkan keterangan pihak terkait.
Baca: Jelang Sidang MK Agenda Jawaban Termohon, KPUD: Sudah Kami Sampaikan Semua ke KPU RI
Baca: Soal Sengketa Pilpres 2019 di MK, Kubu TKN Jokowi - Maruf Amin Disebut Lagi Panik dan Stres
Baca: Permohonan Perlindungan Saksi Prabowo - Sandiaga Uno di MK Hanya Gimmick Politik?
Selain itu, sidang juga melakukan pemeriksaan rangkaian data, keterangan, perbuatan dan/atau peristiwa yang sesuai dengan alat bukti lain yang dapat dijadikan petunjuk dan memeriksa alat bukti elektronik.
Dalam laman itu juga disebutkan bahwa sidang pemeriksaan perkara dapat dilakukan dengan persidangan jarak jauh melalui video conference.
Sebelumnya, MK telah menggelar sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung Jumat (14/06/2019) mulai jam 09.00 WIB.
Saat itu, sidang perdana beragendakan pemeriksaan pendahuluan.
Sidang perdana dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi delapan hakim konstitusi lainnya.
Jalannya sidang MK bisa disaksikan oleh masyarakat melalui siaran langsung sejumlah stasiun televisi dalam negeri.
Selain melalui televisi, sidang MK juga bisa disaksikan melalui siaran langsung di channel Youtube resmi Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Baca: Alasan BPN Prabowo - Sandiaga Uno Minta Perlindungan Saksi Sengketa Pilpres 2019 di MK
Baca: Pakar Hukum Tata Negara Kritik Petitum Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga Saat Sidang Gugatan Pilpres MK
Melalui info grafis yang muncul pada beranda laman mkri.id, masyarakat bisa langsung mengakses atau mengklik menu tombol yang langsung terakses dengan dengan Youtube MK RI melalui ponsel cerdas atau gadget lainnya.
Selain itu, langkah lainnya yang bisa dilakukan adalah dengan pemindaian atau scab QR Code di gambar grafis beranda laman resmi MK.
Saksikan Live Streaming sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/06/2019) mulai jam 09.00 WIB via Live Streaming berikut ini :
Putusan Sidang MK Tetap 28 Juni
Putusan Mahkamah Konstitusi ( MK) terhadap permohonan hasil sengketa pilpres tetap dijatuhkan pada 28 Juni 2019 meskipun majelis hakim telah mengundur jadwal persidangan selama satu hari.
"Sejauh ini tidak ada perubahan, apalagi melampaui 28 Juni. Itu tentu tidak sesuai ketentuan undang-undang kalau sampai diputus melampaui tanggal 28 Juni," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono dikutip dari Kompas.com saat wawancara di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/06/2019).
Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 475 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam pasal tersebut diatur bahwa MK harus memutus gugatan pilpres paling lambat 14 hari setelah diterimanya permohonan pemohon.
Baca: Baca Petitum, Bambang Widjojanto Minta MK Menangkan Prabowo-Sandi & Diskualifikasi Jokowi-Maruf Amin
Baca: Kontroversi Perbaikan Permohonan Tim Hukum Prabowo, Mantan Hakim MK Hamdan Zoelva Angkat Bicara
Baca: Perbandingan Petitum Permohonan Prabowo-Sandiaga Versi Sebelum dan Saat Sidang Sengketa Pilpres 2019
Adapun permohonan sengketa pilpres Prabowo-Sandiaga diserahkan ke MK pada 24 Mei 2019.
Namun, berkasnya baru diregistrasi pada 11 Juni 2019. Oleh karena itu, 14 hari dihitung sejak berkas perkara diregistrasi.
"Karena 28 Juni itu maksimal dari rentang waktu kerja setelah registrasi, jadi agenda tetap, putusan insya Allah tetap 28 Juni," kata Fajar.
Sebelumnya, majelis hakim MK memutuskan untuk menggelar sidang lanjutan pada Selasa (18/06/2019), padahal seharusnya sidang lanjutan digelar pada Senin (17/06/2019).
Yuk, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak :