MUI Singkawang Tolak Segala Bentuk Kekerasan Pemecah Belah Bangsa Indonesia
Muhlis menolak kerusuhan maupun segala bentuk kekerasan yang dapat memecah belah bangsa dan negara Indonesia
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Tri Pandito Wibowo
MUI Singkawang Tolak Segala Bentuk Kekerasan Pemecah Belah Bangsa Indonesia
SINGKAWANG - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan BPN Prabowo-Sandi ke MK telah digelar pada Jumat (14/6/2019).
Digelarnya sidang ini membuat Tokoh Agama Kota Singkawang yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Singkawang, Muhlis memberikan pernyataan maupun imbauan kepada masyarakat khususnya Kota Singkawang.
Dirinya menolak kerusuhan maupun segala bentuk kekerasan yang dapat memecah belah bangsa dan negara Indonesia.
Baca: TERPOPULER - Jadwal Copa America 2019, Citra Monica Angkat Suara, hingga Unggahan Lisa BLACKPINK
Baca: Satpolairud Polres Mempawah Tangkal Radikalisme Dengan Quick Wins Program 6
Baca: Pondok Pesantren Darul Hikmah Ngabang Datangkan Marzuki Alie Pada Acara Halalbihalal
"Saya menolak kerusuhan di manapun yang terjadi," katanya, Minggu (16/6/2019).
Ia mengajak untuk bersama-sama menjaga Kota Singkawang yang aman, nyaman dan telah kondusif selama ini.
Bersama-sama menciptakan Indonesia ini penuh dengan kedamaian, ketentraman dan aman selama-lamanya.
"Saya mendukung sepenuhnya kinerja TNI Polri dalam melaksanakan tugas negara," tuturnya.