Simpan Sabu Dalam Ember cat dan Charger HP, Pengedar Diburu Polisi
Polisi berkoordinasi dengan petugas bea dan cukai karena curiga ada paket yang diduga berisi narkotika
Simpan Sabu Dalam Ember cat dan Charger HP, Pengedar Diburu Polisi
JAKARTA - Polisi sudah mengantongi tersangka yang mengedarkan narkoba dengan menyembunyikan dalam ember cat dan charger telepon genggam.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Tersangka menyelundupkan sabu tersebut melalui jasa pengiriman barang.
"Masih proses lidik, inisialnya AS," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Baca: Keluhkan Nyeri di Dada, Ternyata Pria Ini Telan Kunci Rumah
Baca: Meski Dibela Istri, Pria Yang Habisi Lima Anaknya Divonis Hukuman Mati
Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dari Kantor KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 10 Mei lalu.
"Polisi berkoordinasi dengan petugas bea dan cukai karena curiga ada paket yang diduga berisi narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan X-Ray, ternyata benar berisi narkotika," ujar Argo Yuwono.
Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 5 bungkus plastik teh cina dengan berat brutto 5.283 gram, narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4 .011 gram yang disiman di dalam charger, dan sabu sebanyak 9.294 gram.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Buru DPO Pengedar yang Sembunyikan Sabu Lewat Charger Ponsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-argo-yuwono-90980.jpg)