Curi Motor Saat Korban Tertidur, Pria ini Berhasil Diciduk Polisi
Seorang pria berinisial S (27) yang diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor, berhasil diciduk oleh unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
Curi Motor Saat Korban Tertidur, Pria ini Berhasil Diciduk Polisi
PONTIANAK - Seorang pria berinisial S (27) yang diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor, berhasil diciduk oleh unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan.
S menggondol satu unit sepeda motor Yamaha Aerox milik korban bernama Andy.
Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satriandi mengatakan, berawal dari laporan korban yang melaporkan tentang kehilangan sepeda motor di kediamnnya di Jalan Tanjungpura Gang Bayu 1 Kecamatan Pontianak Selatan.
"Setelah kita mendapat laporan, anggota mengembangkan dan langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan. Dan berhasil kita aman satu tersangka berinisial S, dan tersangka mengakui perbuatannya," ujarnya Rabu (12/6).
Baca: Diagendakan Pukul 9 Pagi, Sidang Paripurna DPRD Kota Molor Lagi
Baca: Nyolong HP di Konter, Dua Pemuda ini Diringkus Petugas Polsek Kota Saat Transaksi
Baca: Wujudkan Program Polisi Sahabat Pelajar, Anggota Polsek Sambangi Pelajar Pulang Sekolah
Ia juga menjelaskan, awal kejadian tersangka mengambil sepeda motor milik korban pada saat korban tidur. Tersangka juga mengambil satu unit handphone milik korban, dan mengalami kerugian Rp 28.000.000.
"Tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan melakukan berbagai rangkaian penyelidikan dengan cara mengecek TKP dan mencari saksi-saksi yang sedang berada di TKP, dan mendapatkan hasil orang yang mengambil barang tersebut yakni S," ungkap Anton.
Selanjutnya tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan mendapat informasi tentang keberadaan tersangka yang sedang berada di Jalan parit Mayor, dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tersangka-dan-barang-bukti-saat-diamankan-di-mapolsek-pontianak-selatan.jpg)