Sedang Berlangsung & Link Live Streaming Breaking News Kompas TV - Ungkap Dalang Kerusuhan 21-22 Mei

Seperti di antaranya soal penanganan kasus senjata api ilegal. Ini juga untuk menjawab soal narasi di media sosial yang berbau hoaks atau berita bohon

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal ungkap kronologi rencana pembunuhan di balik kerusuhan 22 Mei 

Terkait kasus itu, polisi pun telah menangkap sebanyak 447 terduga perusuh. Perkembangan terakhir, aparat masih membagi peran pelaku yang ditangkap ke dalam beberapa kategori.

Sementara itu, dari jumlah tersebut, 67 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur. Maka dari itu, penanganan kasusnya juga membutuhkan langkah-langkah khusus.

Polisi menempuh jalur penyelesaian perkara di luar pengadilan atau diversi, dan ada pula yang dikembalikan ke orangtua.

"Itu sudah dilakukan diversi, dikembalikan kepada orangtuanya dan juga ada sebagian menjalani pelatihan di Cipayung," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian telah membentuk tim investigasi peristiwa tersebut. Tim itu dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Moechgiyarto.

Menurut Tito, tim investigasi akan mengungkap perbedaan aksi damai dan unjuk rasa dengan aksi kriminal yang sengaja membuat kerusuhan.

Berdasarkan keterangan Tito, tim investigasi tidak hanya mencari tahu penyebab jatuhnya korban, tetapi mencari tahu siapa yang mengorganisasi massa dan membiayai aksi tersebut.

"Ingat, anggota anggota polisi itu ada keluarganya, rumah diserang. Saya pribadi kalau rumah saya diserang dengan senjata mematikan pasti saya akan bela diri. Tapi kami sedang selidiki, jatuhnya korban yang diduga perusuh menyerang ini di mana dan meninggalnya karena apa," kata Tito di Mabes Polri, Rabu (5/6/2019). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved