Sedang Berlangsung & Link Live Streaming Breaking News Kompas TV - Ungkap Dalang Kerusuhan 21-22 Mei

Seperti di antaranya soal penanganan kasus senjata api ilegal. Ini juga untuk menjawab soal narasi di media sosial yang berbau hoaks atau berita bohon

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal ungkap kronologi rencana pembunuhan di balik kerusuhan 22 Mei 

Sedang Berlangsung & Link Live Streaming Breaking News Kompas TV - Ungkap Dalang Kerusuhan 21-22 Mei

Sedang berlangsung Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal menyampaikan hasil perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019. 

Seperti di antaranya soal penanganan kasus kepemilikan senjata api ilegal. Ini juga untuk menjawab soal narasi di media sosial yang berbau hoaks atau berita bohong.

Berita dapat diakses lewat link live streaming 

Link

Link

Sebelumnya, Polisi akan mengupas tokoh-tokoh yang diduga sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019 di beberapa titik di Jakarta, pada Selasa (11/6/2019) pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan agenda resmi dari Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam, konferensi pers akan dilakukan oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Sisriadi.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menuturkan bahwa pengungkapan hingga menyangkut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tokoh-tokoh tersebut.

"Kita kan ingin penjelasan detail dan lengkap mengenai tokoh-tokoh yang ditangkap. Besok (hari ini), jam 10.00 (menjadi 14.00) WIB, akan disampaikan oleh timnya yang berwenang," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (10/6/2019).

"Besok itu bukan sekadar informasi saja. Tetapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka juga," lanjut dia.

Sebagai informasi, aksi demonstrasi menolak hasil Pilpres 2019 pada 21-22 Mei 2019 berbuntut kericuhan di beberapa titik di Ibu Kota, seperti depan Gedung Bawaslu, Tanah Abang, dan Petamburan.

Menurut Polri, kerusuhan itu direncanakan dengan menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019.

Ada pihak yang ingin menciptakan martir agar memicu kemarahan rakyat terhadap aparat keamanan. Mereka ingin kerusuhan meluas.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Perusak Mobil Brimob Saat Kerusuhan 22 Mei di Flyover Slipi

Terkait kasus itu, polisi pun telah menangkap sebanyak 447 terduga perusuh. Perkembangan terakhir, aparat masih membagi peran pelaku yang ditangkap ke dalam beberapa kategori.

Sementara itu, dari jumlah tersebut, 67 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur. Maka dari itu, penanganan kasusnya juga membutuhkan langkah-langkah khusus.

Polisi menempuh jalur penyelesaian perkara di luar pengadilan atau diversi, dan ada pula yang dikembalikan ke orangtua.

"Itu sudah dilakukan diversi, dikembalikan kepada orangtuanya dan juga ada sebagian menjalani pelatihan di Cipayung," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian telah membentuk tim investigasi peristiwa tersebut. Tim itu dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Moechgiyarto.

Menurut Tito, tim investigasi akan mengungkap perbedaan aksi damai dan unjuk rasa dengan aksi kriminal yang sengaja membuat kerusuhan.

Berdasarkan keterangan Tito, tim investigasi tidak hanya mencari tahu penyebab jatuhnya korban, tetapi mencari tahu siapa yang mengorganisasi massa dan membiayai aksi tersebut.

"Ingat, anggota anggota polisi itu ada keluarganya, rumah diserang. Saya pribadi kalau rumah saya diserang dengan senjata mematikan pasti saya akan bela diri. Tapi kami sedang selidiki, jatuhnya korban yang diduga perusuh menyerang ini di mana dan meninggalnya karena apa," kata Tito di Mabes Polri, Rabu (5/6/2019). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved