Aplikasi Criminal Justice System Di-Launching, Berikut Penjelasan Kapolresta Pontianak
Aplikasi berbasis website ini sebagai bentuk keterpaduan antar instansi terkait yakni Polresta Pontianak Kota,Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A dll
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Ishak
Aplikasi Criminal Justice System Di-Launching, Berikut Penjelasan Kapolresta Pontianak
PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menuturkan, launching aplikasi Criminal Justice System (CJS) bertujuan untuk memperlancar kinerja birokrasi serta koordinasi antar penegak hukum.
Di antaranya kejaksaan, pengadilan, rumah tahanan serta lembaga pemasyarakatan dalam penanganan perkara.
"Selama ini, selalu masalah (pelaporan dari masyarakat) dari masing masing stakeholder baik dari polisi sebagai penyidik, kemudian Jaksa, Pengadilan Nergi, Bapas, dan Rutan," ujarnya, Selasa (11/6/2019).
Aplikasi berbasis website ini sebagai bentuk keterpaduan antar instansi terkait yakni Polresta Pontianak Kota, Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A dan Bappas Kelas II Pontianak.
Baca: Pemkot Pontianak Dukung Aplikasi CJS yang Diluncurkan Polresta
Baca: Wujudkan Keterpaduan Antara Instansi, Polresta Pontianak Launching CJS
Anwar menjelaskan, dewasa ini birokrasi terkait selalu berhadapan dengan masalah serupa, sehingga dengan hadirnya aplikasi ini di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat mengakomodir keterbatasan itu.
"Misalnya permintaan perpanjang penanahan, terkadang karna kesibukan masing masing tidak ada yang memperingatkan. Sehingga adanya aplikasi ini akan ada notifikasi sebagai worning," katanya.
Launching aplikasi ini juga diisi dengan rapat koordinasi CJS, penandatanganan MoU, serta pelatihan CJS online di wilayah hukum kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Mempawah.