Breaking News

Pilpres 2019

Sidang Sengketa Pilpres 2019, Ketua MK Anwar Usman Janji Beri Kesempatan Sama Bagi Pemohon-Termohon

Anwar mengatakan, alat bukti, keterangan saksi dan ahli yang diajukan oleh para pihak dalam persidangan akan menjadi bahan pertimbangan bagi MK

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Kompas.com
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) 

12 Juni 2019

Dilakukan penyerahan jawaban termohon dan keterangan pihak terkait.

Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian jawaban termohon (KPU) dan keterangan pihak terkait kepada pemohon (BPN).

14 Juni 2019

Selanjutnya, sidang pemeriksaan pendahuluan atau sidang perdana akan dimulai pada 14 Juni 2019.

Kemudian, jika ada penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan, akan dilakukan pada 13 Juni 2019.

17-21 Juni 2019

Diadakan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti.

24 Juni 2019

Sidang terakhir

25-27 Juni 2019

Hakim konstitusi akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim pada 25-27 Juni 2019.

28 Juni 2019

MK menggelar sidang pengucapan putusan sengketa Pilpres 2019

18 Juni-2 Juli 2019

Ini adalah tahap terakhir yakni dilakukan penyerahan salinan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum untuk presiden dan wakil presiden. (*)

Yuk, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak : 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved