Ini Tiga Perusahaan Angkutan yang Sopirnya Positif Gunakan Narkoba, Dishub Tindak Tegas
Dinas Perhubungan Kota Pontianak bersama Satlantas Polresta berhasil menjaring tiga supir kontainer yang positif menggunakan narkoba
Ini Tiga Perusahaan Angkutan yang Supirnya Positif Gunakan Narkoba, Dishub Tindak Tegas
PONTIANAK - Dinas Perhubungan Kota Pontianak bersama Satlantas Polresta berhasil menjaring tiga supir kontainer yang positif menggunakan narkoba saat melakukan ram cek atau penertiban terhadap kendaraan angkutan.
Kepala Dishub Pontianak, Utin Srilena Candramidi menyebutkan kegiatan ini merupakan ram cek yang kedua setelah dilakukan pertama kalinya di Terminal Batulayang Siantan 25 Mei lalu dalam rangka mudik lebaran.
Pada ram cek pertama memang ditemukan banyak kendaraan yang tidak layak membawa penumpang. Pihaknya bekerjasama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat (BPTD) Kementerian Perhubungan dan Satlantas serta Jasa Raharja.
Untuk razia yang dilakukan di Batulayang banyak fisik kendaraan tidak layak dan diminta untuk mmperbaikinya.
Bahkan ada bus yang memang tidak layak sama sekali diceritakannya langsung turunkan penumpang untuk pindah ke mobil lainnnya.
Baca: Satu Sopir Terindikasi Narkoba Saat Cek Kesehatan dan Kelayakan Bus di Terminal Sungai Durian
Baca: Tiga Supir Kontainer Positif Narkoba Ini Kata Kasatlantas Polresta Pontianak Syf Salbiah
Baca: Manfaatkan Teknologi Babinsa 1011-15/Pulpis Deteksi Dini Karhutla
Kemudian Ram Cek kedua ini dilakan lagi di Jalan Rahadi Oesman dimulai sekitar jam 08.00 WIB dengan maksud untuk melihat fisik dari kendaraan angkutan barang. Sebab Ram cek kedua kalinya ini fokus untuk angkutan barang.
"Angkutan barang inikan dari pelabuhan sehingga kita lakukan razia ini di Alun-alun Kapuas. Nah sebagaimana di Perwa nomor 48 tahun 2016 tertera untuk kontainer boleh keluar pukul 08.00 WIB. Bagi yang melanggar langsing ditipiring," ucap Srilena Candramidi saat diwawancarai, Kamis (30/5/2019).
Kemudian saat dilakukan pemeriksaan ditemukan juga ada tiga supir kontainer mengkonsumsi sabu. Ketiganya merupakan supir dari tiga perusahaan yang berbeda.
Mereka yang positif menggunakan sabu berasal dari perusahaan, Borneo Famili Transport, Cipta Jaya Logistik dan Armada Hijau Nusantara.
Dishub sudah menghubungi Ketua Alfi sebagai wadah perhimpunan kontainer yang ada untuk berkoordinasi dengan pemilik perusahaan agar mereka mengambil kendaraan.
"Surat menyurat kendaraan ditahan dan kendaaran harus diambil pihak prusahaan. Kalau belum datang dari perusahaan maka kendaraan tidak boleh jalan," tegasnya.
Kemudian yang positif narkoba langsung diassesmenkan ke BNN, Utin menhampaikan perketat pengawasan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Selama ini, yang terjadi kecelakaan adalah kendaraan besar yaitu kontainer. Saya berharap dengan pengawasan dan pemeriksaan yang kita lakukan ini dapat mengurangkan kecelakaan atau meniadakannya," pungkas Utin Srilena.