Bupati Atbah Pantau Arus Mudik di Pelintasan PLBN Aruk, Temukan Barang 'Terlarang'

"Alhamdulillah warga yang barangnya di tolak masuk, bisa bekerjasama dan menerima penerapan aturan itu," katanya.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili saat meninjau Lalulintas mudik di PLBN Aruk 

Selain itu, juga turut hadir Kadis Perhubungan, Kadis Kumindag, Kadis Kesehatan, dan Camat Sajingan Besar melihat langsung aktifitas di Gedung PLBN Batas Negara Indonesia Malaysia, Rabu (29/5).

Dalam kesempatan itu, juga digunakan Atbah untuk berinteraksi dengan warga yang melakukan Aktifitas disana, mulai dari petugas Keimigrasian, Bea Cukai, Keamanan, Karantina, Pengelola Pada dan Dinas Perhubungan.

Tidak hanya itu, Atbah juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga yang melakukan pelintasan, dan penjual jasa transportasi hingga petugas porter barang. (One)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved