Kemen ATR/BPN Kebut Selesaikan Peta Dasar Pertanahan untuk Capai Target PTSL 2019

Lebih lanjut, menurut Agus Wahyudi, untuk memenuhi target CSRT tersebut, kegiatan pemotretan dapat dilakukan dengan pesawat berawak atau nirawak.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Ishak
Istimewa
Peta Dasar Pertanahan/Ilustrasi 

Dalam pernyataannya, Agus Wahyudi mengutarakan kekurangan data CSRT ini tidak dapat dilakukan secara 'business as usual' .

"Untuk memenuhi 13 juta hektare, dalam 3 tahun harus dilakukan pemetaan 4 juta hektare per tahun secara proaktif. Ini tidak mungkin dapat dicapai jika kita menunggu akuisisi CSRT oleh LAPAN," ujar Agus Wahyudi.

Lebih lanjut, menurut Agus Wahyudi, untuk memenuhi target CSRT tersebut, kegiatan pemotretan dapat dilakukan dengan pesawat berawak atau nirawak.

Penyelesaian PDP sudah menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi demi mendukung suksesnya PTSL.

"Kami menargetkan penyelesaian PDP dapat selesai pada tahun 2022, guna mendukung target PTSL yang ditargetkan selesai pada tahun 2025," ujar Agus Wahyudi. (hdi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved