Kemen ATR/BPN Kebut Selesaikan Peta Dasar Pertanahan untuk Capai Target PTSL 2019

Lebih lanjut, menurut Agus Wahyudi, untuk memenuhi target CSRT tersebut, kegiatan pemotretan dapat dilakukan dengan pesawat berawak atau nirawak.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Ishak
Istimewa
Peta Dasar Pertanahan/Ilustrasi 

Kemen ATR/BPN Kebut Selesaikan Peta Dasar Pertanahan untuk Capai Target PTSL 2019

JAKARTA - Sertipikat tanah merupakan muara dari kegiatan pendaftaran tanah. Apabila ada yang belum tahu, pendaftaran dimulai dari proses pengukuran serta pembuatan peta.

Peta merupakan gambaran dari suatu wilayah, yang di dalamnya memuat skala, legenda serta identitas lainnya.

Tugas pembuatan peta pertanahan menjadi salah satu tugas utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dalam _business process_ Kementerian ATR/BPN, mengenal dua jenis peta, yakni peta dasar Pertanahan (PDP) serta Peta tematik pertanahan.

Baca: FOTO: Menteri ATR/BPN RI Sofyan Jalil Serahkan 6.000 Sertifikat Kepada Masyarakat di Pontianak

Baca: Benarkan Prabowo Kuasai Lahan 340.000 Hektare, Kementerian ATR/BPN: untuk Kebun Sawit

Contoh peta tematik dapat dijumpai didalam sertipikat tanah yang anda miliki. Namun, PDP tentu banyak yang belum mendengar apalagi mengetahuinya.

Peta dasar merupakan suatu peta yang menjadi dasar untuk membuat peta tematik pertanahan, yang temanya lebih dari 20 jenis.

Artinya peta tematik ini hanya bisa dibuat jika peta dasar sudah tersedia.

Menurut Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar, Agus Wahyudi Peta dasar merupakan base map dalam konsep _one map policy_ nya Kementerian ATR/BPN.

"Peta dasar merupakan kebijakan satu petanya Kementerian ATR/BPN. Untuk itu, ini menjadi dasar dalam kegiatan pemetaan kita," kata Agus Wahyudi.

Agus Wahyudi mengungkapkan bahwa pembuatan PDP, hingga akhir tahun 2018 sudah mencapai 49,05 %. Menurutnya persentase itu sudah mencakup 31,54 juta hektare luas wilayah daratan di seluruh Indonesia.

"Kami merencanakan pada tahun 2019 ini ada tambahan cakupan sebanyak 3,8 juta hektare (4,8 persen)," kata Agus Wahyudi pada beberapa waktu lalu

Baca: Siang Ini, Ombudsman dan ATR/BPN Akan Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

Baca: Kakanwil ATR/BPN Kalbar Harap Pelayanan Semakin Meningkat Dengan Gedung Baru

Berdasarkan rilis ‎ resmi Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, saat ini Kementerian ATR/BPN juga bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional dalam hal Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT).

"Ketersediaan CSRT, berdasarkan raw data dari LAPAN, mencakup 51,17 juta hektare atau 79,55 persen," kata Agus Wahyudi.

Berdasarkan data dari Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Dasar, area yang belum tersedia CSRT LAPAN seluas 13,15 juta hektare atau 20,45%.

Baca: Masalah Pertanahan Tak Kunjung Selesai, Anggota Komisi II DPR RI Desak Jokowi Ganti Menteri ATR/BPN

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved