Masalah Pertanahan Tak Kunjung Selesai, Anggota Komisi II DPR RI Desak Jokowi Ganti Menteri ATR/BPN

Ia menegaskan masalah pertanahan merupakan kompleksitas. Pertanahan berkaitan dengan mineral, kesehatan dan lainnya.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Anggota Komisi II DPR RI, Rufinus Hotmaulana Hutauruk saat diwawancarai di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani 1 Pontianak, Kamis (8/2/2018) siang 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Komisi II DPR RI, Rufinus Hotmaulana Hutauruk mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengganti Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Jalil.

Pasalnya, permasalahan pertanahan yang dialami negara Indonesia belum selesai hingga kini.

Baca: Pemkab Sambas Gelar Rapat Persiapan Pelintasan Kendaraan Antar Negara

Dari 181 kasus pertanahan bersumber dari pengaduan masyarakat asal berbagai wilayah Indonesia yang disampaikan oleh DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Kementerian ATR/BPN. Tak satupun kasus terselesaikan.

"Kalau saya lebih setuju menterinya diganti oleh Presiden. Karena tidak mampu menyelesaikan satupun dari 181 kasus pertanahan. Sudah dikasi deadline berapa tahun. DPR RI selalu konfirmasi dan Menteri diberikan ruang RDP. Tapi tidak jalan," ungkapnya saat diwawancarai di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani 1 Pontianak, Kamis (8/2/2018) siang.

Baca: Rufinus: OTT Kepala BPN Sanggau Bagian Kecil dari Varian Problem Pertanahan di Indonesia

Ia menegaskan masalah pertanahan merupakan kompleksitas. Pertanahan berkaitan dengan mineral, kesehatan dan lainnya.

Apapun yang ada di Indonesia bersumber dari tanah atau land.

"Karena tanah lah yang punya hubungan emosional dengan manusianya dalam segala aktivitas," katanya.

Rufinus mengaku kesal lantaran permasalahan pertanahan tidak kunjung selesai. Padahal sudah berkali-kali Menteri yang silih berganti menangani masalah pertanahan sejak dulu.

"Pertanyaannya apakah pernah tanah di Indonesia bertambah atau tidak ? Sudah berapa menteri yang berganti juga tidak pernah selesai. Sengkata tanah semakin bertambah. Pendistribusian tanah tidak jelas. Pensertifikatannya juga tidak diketahui apakah hutan atau bukan. Tidak ada transparansi," paparnya.

Politisi Hanura ini mengatakan penyebab permasalahan tanah tidak selesai hingga detik ini lantaran Indonesia tidak memiliki land register atau register tanah.

"Kalau tidak ada register gawat dong. Suka-suka ATR/BPN mau membagi buat si A, si B, si C atau lainnya. Nanti suka-suka mau bikin tata ruang seperti ini. Membuat tanah terlantar atau bikin peraturan kalau dijual nanti 20 persen dikembalikan kepada ini. Parah kan," jelasnya.

Ia menilai jika ada register tanah, permasalahan pertanahan bisa diminimalisir. Misalnya, berkaitan masyarakat hukum adat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved