Kalbar 24 Jam

Kalbar 24 Jam - Mualaf di Kapuas Hulu Terima Piagam, Aksi di Polres Mempawah, hingga Kasus Audrey

Sementara untuk data laka lantas tahun 2018, lanjutnya, sebanyak 140 kasus, korban meninggal dunia sebanyak 70 orang, luka berat 116 orang

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
Kalbar 24 Jam - Mualaf di Kapuas Hulu Terima Piagam, Aksi di Polres Mempawah, hingga Kasus Audrey 

Kedua belah pihak, antara Audrey dan 3 orang pelaku yang merupakan pelajar SMA ini harus kembali berhadapan dengan hukum.

Pernyataan damai pernah dilontarkan kedua belah pihak pada 23 Mei 2019 yang mencakup beberapa point' kesepakatan.

Baca: Kasus Audrey Gagal Diversi, Kuasa Hukum Terduga Pelaku Siap Buka Fakta di Persidangan

Baca: Kasus Audrey Lanjut Persidangan, Penasehat Hukum Siap Hadirkan Yang Dibutuhkan Jaksa

Baca: Fakta Terbaru Kasus Audrey Pontianak, Penyebab Proses Diversi Gagal Hingga Persidangan Berlanjut

Proses damai tersebut rencananya akan dikuatkan dengan penandatangan kesepakatan diversi di Pengadilan Negeri Pontianak.

Namum saat di hari H, ternyata kedua belak pihak malah kembali tak sepakat dan akhirnya tahap Diversi di Pengadilan menemui jalan buntu.

Sehingga perkara ini pun berlanjut pada proses persidangan.

Komisioner KPAID Kalbar Alik R Rosyad mengungkapkan sebenarnya di tanggal 14 Mei para pihak sepakat ada perdamaian dengan permintaan dari keluarga korban dengan beberapa point yakni. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved