Kalbar 24 Jam
Kalbar 24 Jam - Mualaf di Kapuas Hulu Terima Piagam, Aksi di Polres Mempawah, hingga Kasus Audrey
Sementara untuk data laka lantas tahun 2018, lanjutnya, sebanyak 140 kasus, korban meninggal dunia sebanyak 70 orang, luka berat 116 orang
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kedua belah pihak, antara Audrey dan 3 orang pelaku yang merupakan pelajar SMA ini harus kembali berhadapan dengan hukum.
Pernyataan damai pernah dilontarkan kedua belah pihak pada 23 Mei 2019 yang mencakup beberapa point' kesepakatan.
Baca: Kasus Audrey Gagal Diversi, Kuasa Hukum Terduga Pelaku Siap Buka Fakta di Persidangan
Baca: Kasus Audrey Lanjut Persidangan, Penasehat Hukum Siap Hadirkan Yang Dibutuhkan Jaksa
Baca: Fakta Terbaru Kasus Audrey Pontianak, Penyebab Proses Diversi Gagal Hingga Persidangan Berlanjut
Proses damai tersebut rencananya akan dikuatkan dengan penandatangan kesepakatan diversi di Pengadilan Negeri Pontianak.
Namum saat di hari H, ternyata kedua belak pihak malah kembali tak sepakat dan akhirnya tahap Diversi di Pengadilan menemui jalan buntu.
Sehingga perkara ini pun berlanjut pada proses persidangan.
Komisioner KPAID Kalbar Alik R Rosyad mengungkapkan sebenarnya di tanggal 14 Mei para pihak sepakat ada perdamaian dengan permintaan dari keluarga korban dengan beberapa point yakni. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>