Berikut Hasil Pemeriksaan BPK Terhadap Laporan Keuangan 2018
Penambahan Anggaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Anggaran-anggaran lain yang perlu disesuaikan.
Berikut Hasil Pemeriksaan BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemprov 2018
PONTIANAK - BPK RI Perwakilan Kalbar menggelar Media Workshop sebagai wadah untuk menjelaskan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2018 yang digelar pada Selasa (28/05/2019) di aula BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, jl A Yani, Pontianak.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Joko Agus Setyono menjelaskan dalam hasil pemeriksaan atas LKPD Provinsi TA 2018 Pemprov Kalbar mendapatkan predikat Opini "Wajar Dengan Pengecualian".
Baca: Kampung Berseri Astra Sungai Jawi Kini di Level Madya
Baca: Danrindam XII/Tpr Buka Penataran Siswa Kader Bela Negara
hal ini dikarenakan terdapat pergeseran yang mengakibatkan realisasi belanja melampaui APBD yang ditetapkan, belanja pegawai sebesar Rp 296,63 miliar dan belanja bagi hasil kepada provinsi, kabupaten kota sebesar Rp 262,85 miliar.
Pergeseran anggaran yang tidak ditetapkan dalam Perda Perubahan APBD Ta 2018, dan realisasi belanja yang melampaui anggaran, tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Pergeseran yang terjadi diantaranya, pergeseran anggaran antar-unit organisasi,pergeseran anggaran antar-kegiatan, pergeseran anggaran antar-jenis belanja.
Hal ini dikarenakan, Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji ke 14 dan gaji ke 13 yang bersumber dari APBD. Peningkatan Bantuan Keuangan Partai Politik TA 2018 akibat meningkatnya besar bantuan per suara.
Penambahan Anggaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Anggaran-anggaran lain yang perlu disesuaikan.