Pilpres 2019

BPN Tegaskan Pernyataan Bambang Widjojanto Netral, Miftah Sabri: Jangan Risau, Gak Ada Tendensius

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Miftah Sabri menegaskan pernyataan yang dilontarkan oleh Bambang Widjojanto (BW) adalah pernyataan yang netral.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Youtube Kompas TV
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Miftah Sabri 

"Ada intervensi politik. Ada permainan uang. Dan saya pikir netral ya, karena pengalaman beliau (BW_red) selaku pimpinan KPK," tandasnya. 

Sebelumnya, Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan mengkritik Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), yang dalam pernyataannya meragukan independensi dan integritas MK.

Menurut dia, apabila pernyataan BW sekadar mengingatkan agar MK menjaga independensi, integritas dan martabatnya, hal itu tidak masalah.

Akan tetapi, pernyataan BW bahwa dia berharap MK bukan menjadi bagian dari rezim yang korup, adalah sebuah ‘framing’ opini yang sangat berbahaya.

"Ini berbahaya sekali. Dia (BW) mau membangun opini apabila MK nanti menolak gugatan kubu 02, maka lembaga ini korup dan bagian dari pemilu curang,” kata Maruarar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/05/2019).

Rektor UKI ini mengatakan, ‘framing’ opini sejenis juga terus-menerus digaungkan kubu 02 sebelum pencoblosan 17 April, yakni “hanya kecurangan yang bisa mengalahkan Prabowo-Sandi.”

“Berbahaya sekali ini. Saya protes itu. Janganlah dibangun opini demikian," tegas profesor hukum yang menjadi hakim MK periode 2003-2008 itu.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan (Tribun Manado)

Maruarar meminta BW tidak lagi membuat pernyataan yang justru bisa membuat akar rumput tidak kondusif hanya karena dia saat ini berkepentingan sebagai bagian dari kubu 02.

"Pernyataan BW itu justru memanas-manasi akar rumput. Situasi begini berbahaya sekali,” ujarnya.

Oleh karena itu, Maruarar meminta BW dan semua pihak untuk menghormati MK.

Terlepas dari kasus hukum yang pernah menjerat beberapa hakimnya, Maruarar meyakini MK saat ini sama sekali tidak bisa diintervensi, termasuk oleh pemerintah.

"Jangan mengecilkan MK. Lembaga ini memiliki independensi dan integritas yang tinggi," tegas Maruarar. (*)

Follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak : 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved