Pilpres 2019

Sekjen PDIP Soroti Pernyataan Bambang Widjojanto Soal Minta MK Tidak Jadi Bagian Rezim Korup

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto meminta Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempercayakan sepenuhnya jalannya sidang sengketa Pilpres 2019 ke MK

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Kompas.com
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) 

BW menuding pemerintah hari ini sebagai rezim yang korup dan berharap MK tidak menjadi bagian rezim tersebut.

"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW di gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5/2019) malam.

Sementara itu, Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno yakin bahwa barang bukti yang ia bawa dalam gugatan Pemilu Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan meyakinkan bahwa terjadi kecurangan di Pemilu Presiden 2019.

Barang bukti yang dilampirkan BPN Prabowo-Sandi akan membuka tabir adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan Pemilu.

"Detailnya nanti tim hukum yang menjelaskan tapi bukti-bukti yang kita sampaikan, Insya allah akan membuka tabir dari penyimpangan penyimpangan yang ada dilapangan dan ini tuntutan dari masyarakat," ujar Sandiaga Uno di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, (26/5/2019).

Sandiaga mengatakan barang buktinya yang dibawa ke MK salah satunya mengenai dugaan adanya anomali di 50 persen TPS setiap Provinsi dalam Pemilu Presiden.

Baca: Diwaspadai TKN, Sandiaga Sampaikan Alasan BPN Pilih Bambang Widjojanto ! Maruarar Siahaan Kritik BW

Baca: Hadapi Gugatan Kubu Prabowo-Sandiaga di MK, KPU Siapkan 20 Pengacara Khusus Sengketa Pilpres 2019

Baca: Ucapan SBY di Media Sebut Intelejen Berpihak Jadi Bukti Kubu BPN Prabowo-Sandi di MK

"Jadi ada beberapa TPS dan TPS ini merupakan, ada polanya, ada patternnya itu yang nanti akan disampaikan lebih detail oleh tim hukum untuk dilengkapi, tapi nanti detailnya tim hukum yang akan sampaikan," katanya.

Cawapres 02 Sandiaga Uno
Cawapres 02 Sandiaga Uno (Tribun Network)

Hanya saja, Sandi enggan menyampaikan berapa jumlah barang bukti yang ia lampirkan ke MK.begitu juga dengan alat bukti apa saja yang dilampirkan dalam berkas gugatan.

"Nanti detailnya tim hukum yang akan sampaikan. saya tidak akan berkomentar kepada materi ya, karena ini proses yang berjalan jadi mohon dihormati," pungkasnya. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak : 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved