Pilpres 2019

Hadapi Gugatan Kubu Prabowo-Sandiaga di MK, KPU Siapkan 20 Pengacara Khusus Sengketa Pilpres 2019

Sebanyak 20 pengacara tergabung dalam tim hukum disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di MK

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Kompas.com
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) 

Hadapi Gugatan Kubu Prabowo-Sandiaga di MK, KPU Siapkan 20 Pengacara Khusus Sengketa Pilpres 2019

PILPRES - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima pengajuan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandiaga, Jumat (24/05/2019) malam.

BPN Prabowo-Sandi memasukkan permohonan sengketa, Jumat (24/5/2019) sekitar pukul 22.35 WIB atau hanya berjarak sekira 1,5 jam dari batas waktu penutupan pendaftaran pada Jumat pukul 24.00 WIB.

Bukti tersebut diserahkan secara langsung Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjojanto kepada Panitera Muda MK, Muhidin.

Permohonan sengketa itu diajukan 'last minutes' atau menjelang waktu penutupan pendaftaran gugatan.

Sebanyak 20 pengacara tergabung dalam tim hukum disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: Ini yang Harus Dibuktikan Prabowo-Sandiaga Jika Mau Menang Pilpres, TKN: Waspada Bambang Widjojanto

Baca: Sempat Menghilang, Denny Indrayana Kini Wakili Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Alasannya

Baca: Langkah Politik Yusril Izha Mahendra, Dulu Lawan Kini Tergabung Pengacara Jokowi di Pilpres 2019

Tim ini khusus menangani sengketa hasil pilpres dengan penggugat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

"Dari tim kuasa hukum kami (khusus pilpres) ada 20 orang," kata Ketua Tim Hukum KPU Ali Nurdin saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Sabtu (25/05/2019).

Ali mengatakan bakal menunjukan hasil kerja KPU terkait penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan sesuai dengan asas pemilu.

Saat ini timnya terus mempersiapkan diri untuk mendampingi KPU, menghadapi tim hukum paslon 02. Anggota tim advokat Komisi Pemilihan Umum (KPU)

"Yang dipersiapkan tentunya terkait pelaksanaan tahapan pemilu, pertama, berkaitan hasil perolehan suara, baik ditingkat TPS, PPS, PPK, sampai ke rekap nasional, dan itu nanti kita koordinasikan dengan tim sekretariat KPU datanya," ujar Ali dikutip dari Kompas.com

Ali menambahkan, pihaknya telah membaca dan mempelajari berkas gugatan sengketa yang dilayangkan BPN ke MK.

Dibantu Lima Firma Hukum

KPU RI menyiapkan sejumlah pengacara yang tergabung dalam lima law firm atau firma hukum untuk menghadapi sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim hukum ini akan membantu KPU selama proses sengketa, sebagai satu-satunya tergugat yang digugat oleh sejumlah peserta pemilu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved