Pilpres 2019
Syukuri Prabowo-Sandiaga ke Jalur MK, Mahfud MD : Ada Dua Masalah Bisa Dijernihkan! Semua Adu Bukti
Di MK, kata Mahfud MD, semua pihak bisa mengadu bukti untuk menentukan siapa yang menang dalam Pilpres 2019.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Pertama, kesalahan penetapan jumlah perolehan suara.
Kedua, kecurangan dalam pelaksanaan.
Baca: Komnas HAM Minta Temuan Peluru Tajam Saat Aksi 22 Mei 2019 Diusut Tuntas! Polri: 7 Korban Meninggal
Baca: Jubir BPN Andre Rosiade Ancam Bubarkan Komnas HAM dan Sebut Jokowi Tak Tergerak Bela Sungkawa
Untuk kesalahan jumlah suara pembuktiannya bisa dengan adu dokumen seperti form C1, pleno dan lain-lain.
MK Bisa mengubah perolehan suar amasing-masing paslon, bisa juga menguatkan keputusan KPU.
"Di MK nanti ada 2 mslh yg bsm dijernihkan: 1) Kesalahan penetapan jumlah perolehan suara; 2) Kecurangan dlm pelaksanaan. Utk kesalahan jumlah suara pembuktiannya bs dgn adu dokumen spt form C1, Plano dll. Mk bs mengubah perolehan suara masing2 Paslon, bs jg menguatkan kptsn KPU," cuit Mahfud MD.
Mahfud MD menimpali jika ada kecurangan pelaksanaan pemilu, maka MK bisa memutus untuk melakukan pemungutan suara ulang, bahkan pengalihan suara di suatu daerah atau di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi yakni kecurangan itu harus terbukti dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Semua kemungkinan itu masih terbuka.
"Utk kecurangan pelaksanaan pemilu MK bs memutus utk pemungutan suara ulang, penghitungan ulang, bahkan pengalihan suara di suatu Daerah atau di TPS-TPS. Syaratnya, kecurangan itu hrs terbukti dilakukan scr terstruktur, sistematis, dan masif. Semua kemungkinan terbuka. Kita awasi," kata Mahfud MD.
BPN Harap MK Tak Jadi Mahkamah Kalkulator
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menjadi mahkamah kalkulator.
Hal tersebut disampaikan Andre ketika mendampingi tim hukum BPN untuk mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/05/2019) malam.
Andre menjelaskan yang dimaksud Mahkamah Kalkulator adalah Mahkamah yang hanya fokus pada kecurangan dalam tataran angka-angka.
"Jangan berpikir angka-angka saja gitu loh," kata Andre.
Andre menjelaskan, tim hukum BPN akan fokus pada gugatan terkait korupsi politik.
"Korupsi politik itu apa? Pertama orang terindikasi bagi-bagi amplop serangan fajar. Itu satu. Kedua, indikasi aparat kemanan berpihak kepada petahana, menekan bupati untuk berpihak ke petahana, indikasi aparat kemanan menekan kepala desa untuk berpihak ke petahana," kata Andre.