Breaking News

Pilpres 2019

Ini yang Harus Dibuktikan Prabowo-Sandiaga Jika Mau Menang Pilpres, TKN: Waspada Bambang Widjojanto

Untuk dapat mengubah hasil pemilu, suara Prabowo-Sandi harus mengungguli Jokowi-Ma'ruf.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Kompas.com
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) 

Inas menyoroti sepak terjang ketua tim kuasa hukum BPN, Bambang Widjojanto.

"KPU dan TKN perlu mewaspadai sepak terjang Bambang Widjojanto di persidangan, karena Bambang Widjojanto dikenal piawai membuat berbagai trik untuk memenangkan sengketa Pilkada di mana salah satunya dengan cara menghadirkan saksi palsu," kata Inas dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (25/5/2019).

Bambang Widjojanto sendiri, dikatakan Inas, pernah terjerat kasus saksi palsu di MK pada 2010 dan menjadi tersangka.

Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Saat itu, Bambang Widjojanto menjadi pengacara calon bupati-wakil bupati Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dalam Pilkada Kotawaringin Barat.

"Sepintar-pintarnya kancil melompat, akhirnya terjerembab juga," kata Inas.

Dari sanalah, Inas menduga Prabowo-Sandiaga memilih Bambang Widjojanto menjadi ketua tim kuasa hukum karena kepiawaian Bambang Widjojanto dalam membuat trik-trik dalam persidangan di MK.

"Ambisi berkuasa Prabowo yang sudah di ujung bisa diwujudkan oleh Bambang Widjojanto," kata Inas. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved