Kapendam XII/TPR Pastikan Luka di Kening Danramil Sei Kakap Bukan Terkena Tembakan, Tapi Karena Ini
Kapendam XII/TPR memberikan klarifikasi soal beredarnya berita tentang Danramil 1207-07/Sei Kakap yang tertembak saat pengamanan demonstrasi
Penulis: Ferryanto | Editor: Ishak
Kapendam XII/TPR Pastikan Luka di Kening Danramil Sei Kakap Bukan Terkena Tembakan, Tapi Karena Ini
PONTIANAK - Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Pontianak memberikan klarifikasi soal beredarnya berita tentang Danramil 1207-07/Sei Kakap yang tertembak saat melaksanakan pengamanan demonstrasi di simpang empat Tanjungraya pada Rabu (22/05/2019) malam.
Kapendam XII/Tpr mengatakan, bahwa berita tersebut tidak benar, Danramil 1207-07/Sei Kakap, Kapten Arm Tri Yuliantoro memang mengalami luka di bagian keningnya tetapi bukan disebabkan karena terkena tembakan dari senjata api.
"Luka tersebut akibat terkena lemparan batu pada saat berlangsungnya aksi demonstrasi di simpang empat Tanjungraya, yang mengenai bagian kening dari Danramil," terang Kapendam XII/Tpr, Jumat (24/5/2019).
Baca: Sultan Pontianak Penjamin Pembebasan Perusuh, Sutarmidji: Biaya Pengobatan Ditanggung Pemprov
Baca: Pangdam Herman Jadi Irup Harkitnas Ke-111 di Makodam XII/Tanjungpura
Kapendam XII/Tpr juga mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 23.30 saat Kapten Arm Tri Yuliantoro mengawal salah satu dari pimpinan demonstran untuk melakukan mediasi dengan Dandim 1207/BS, dan pada saat itulah kapten Arm Tri Yuliantoro terkena lemparan batu, namun tidak diketahui pasti siapa yang melempar sehingga mengenai korban.
Lanjutnya, akibat luka terkena lemparan batu tersebut, korban harus dievakuasi ke RS. Yarsi Pontianak Timur untuk mendapatkan penanganan pertama.
"Pada pukul 00.15 WIB Kapten Arm Tri Yuliantoro dirujuk ke Rumkit Kartika Husada untuk mendapatkan perawatan Intensif dan dilakukan jahit ulang pada lukanya, hingga saat ini masih dirawat di Rumkit Kartika Husada," pungkas Kapendam XII/Tpr mengakhiri.