Kapolda Kalbar: Pontianak Kondusif
Selanjutnya, Didi pun membenarkan terdapat anggota polri yang terkena tembakan.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Kemudian, Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin AlKadrie saat ditemui di Mapolda Kalbar mengatakan bahwa pertemuan dirinya bersama dengan Gubernur, Kapolda dan Pangdam untuk membahas pembebasan warga yang ditangkap oleh Polda.
"Intinya pembahasan tadi mengenai pembebasan yang ditahan di Polda Kalbar ini, saudara - saudara kita, jadi ada beberapa hal dari tokoh - tokoh, itu supaya dimana saudara - saudara yang ditahan ini, agar masa bisa tentram damai aman, dan masa bisa bubar, jadi Alhamdulillah, jadi respon kita komunikasi dengan Kapolda, Pangdam, ditanggapi dengan baik, juga gubernur Kalimantan Barat, jadi saudara - audara yang ditahan ini bisa dibebaskan, dengan syarat saya dengan gubernur yang menjaminnya,"ungkap Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin AlKadrie.
Selanjutnya, kepada awak media dirinya berharap hal - hal seperti ini tidak terulang kembali.
Iapun mengungkapkan bahwa dirinya bersama Gubernur Kalbar menjadi penjamin terhadap warga yang di amankan oleh Polda Kalbar, yang mana dari 203 orang yang di amankan oleh pihak Polda Kalbar, sebanyak 102 orang di antaranya dikembalikan.
"Sesuai dengan apa yang saya tuangkan disana, dengan bapak gubernur, bahwa salahsatunya penjamin daripada saudara - saudara yang ditahan di Polda Kalbar ini, makanya saya beritahu bahwa sudah cukup hari ini jangan kelanjutan lagi akan hal - hal yang tidak kita inginkan, yang suka ikut ikutan mari kita bersama - sama menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian, dan nanti setelah pulang semua kita akan coba berkomunikasi dengan pihak keluarga agar ini tidak terjadi lagi dalam hal - hal yang terjadi seperti saat ini,"paparnya.
Iapun menghimbau kepada masyarakat Pontianak, khususnya masyarakat Pontianak Timur agar menjaga kondusifitas wilayah di Kota Pontianak.
"Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya Pontianak Timur, umumnya Kota Pontianak supaya menjaga kondusifitas dikota Pontianak ini, mari kita bersama - sama menjalankan ibadah di bulan puasa ini, jangan ada hal - hal yang tidak kita inginkan terulang kembali, kasian daripada warga kita masyarakat kota Pontianak, yang sudah beberapa orang menjadi korban dari pada amukan dan kelakuan masa itu sendiri, sehingga menimbulkan ada beberapa saudara - saudara yang menjadi korban penembakan, jadi saya berharap kepada warga masyarakat terutama masyarakat Pontianak timur, mari bersama - sama kita kita menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian," jelasnya.
Untuk mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan terjadi kembali, Sultan pun akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan para tokoh masyarakat untuk meredam kericuhan yang ada.
"Inshaa Allah kita sudah berkomunikasi dengan tokoh - tokoh, supaya sama - sama kita menjaga tidak ada terulang kembali dari sisi pencegahan dan kemudian hal - hal yang tidak kita inginkan,"jelansnya.
Sebalumnya, di Mapolda Kalbar setelah melakukan mediasi dan negosiasi Sultan Pontianak Syarif Mahmud (Melvin) AlKadrie membacakan surat peryataan yang berisikan bahwa dirinya bersama gubernur Kalbar menjamin keadaan Kota Pontianak Kondusif.
"Bismillah Hirrohman Nirohim, surat pernyataan, yang bertanda tangan dibawah ini, saya Syarif Mahmud Melvin AlKadrie sarjana hukum selaku Sultan Pontianak yang kesembilan. sehubungan dengan masalah rusuh masa yang terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 di Pontianak, maka dengan ini saya menyatakan. 1. Bahwa saya akan bertanggung jawab dan menjamin bahwa situasi kota Pontianak pasca peristiwa yang terjadi pada hari rabu tanggal 22 Mei 2019, diwilayah Pontianak timur tidak akan terulang kembali,"katanya.
"2. Bahwa saya akan bertanggung jawab penuh terhadap keberadaan masyarakat dalam wilayah kesultanan Kraton Kadriah Pontianak untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta akan mengawasi aktivitas masyarakat saya dengan sebaik - baiknya,"ungkapnya
"3. Bahwa saya akan menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kota Pontianak pasca kerusuhan tersebut agar terjaga dan kondusif, sehingga aktivitas masyarakat kota Pontianak tidak terganggu,"ujarnya
"Demikianlah surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar benarnya, tanpa ada paksaan dari pihak lain, dan apabila kemudian hari tidak sesuai dengan pernyataan tersebut di atas, maka kami sanggup di tuntut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sekian dan terimakasih,"tuturnya.
"Disaksikan atau diketahui oleh bapak Gubernur Kalimantan Barat, Bapak pangdam XII Tanjungpura, Bapak Kapolda Kalimantan Barat, Bapak Danlantamal 12, Bapak Danlanud Supadio, Bapak Walikota Pontianak, terimakasih, Assalamualaikum Warohmatullah Hiwabarokatu" tutupnya.