Pilpres 2019

Batas Waktu Pendaftaran Sengketa Pemilu 2019 Jumat 24 Mei Jam 24.00 WIB, MK Masih Menunggu Gugatan

Menurut dia, batas waktu pendaftaran gugatan itu sampai Jumat (24/5/2019) pukul 24.00 WIB.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNNEWS
Mahkamah Konstitusi 

Jangka waktu penyelesaian PHPU oleh MK sesuai peraturan maksimal 30 hari kerja sejak permohonan PHPU diregistrasi lengkap.

Jika semua persyaratan saat pendaftaran PHPU dinyatakan lengkap, maka MK akan menggelar sidang perdana atau pemeriksaan pendahuluan untuk PHPU pilpres pada 14 Juni 2019.

Sedangkan, MK akan menggelar sidang putusan PHPU pilpres pada 28 Juni 2019.

BPN Rencana Daftar Permohonan Jumat (24/05/2019)

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno akan mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/05/2019).

Pendaftaran ini mundur sehari dari rencana awal yang dilontarkan oleh Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/05/2019) lalu. 

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga Uno berencana mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (23/05/2019).

Tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.

Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.

Rikrik Rizkian menjadi koordinator tim kuasa hukum tersebut. 

Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo mengatakan bahwa pihaknya akan datang ke MK sekitar pukul 14.00 WIB.

"Besok, jam 2," ujar Hashim saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/05/2019).

Hashim menambahkan Prabowo dan Sandiaga Uno akan ikut bersama tim kuasa hukum saat mendaftarkan gugatan.

Namun, Hashim tidak menyebutkan secara rinci nama-nama pengacara yang menjadi kuasa humum maupun materi-materi sengketa yang akan diajukan.

"Pak Prabowo dan Bang Sandi (yang ke MK)," ucapnya singkat seperti dikutip dari Kompas.com. (*)

Yuk, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak : 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved