Tuntutan Tak Tanggapi Perusahaan, Karyawan SBLI Adukan Nasib ke DPRD
Para karyawan kembali melakukan demonstrasi dengan mendatangi Kantor DPRD Kota Pontianak untuk mengadukan nasib mereka
Karyawan lainnya, Fatriana (37) hang berharap secepatnya bisa selesai, "kami butuh belanja, butuh buat kue, butuh beli pakaian anak-anak kami. Kalau bisa secepatnya sebelum lebaran.
Saya bekerja sudah 18 tahun dan disana tidak ada yang baru pekerjanya," ucap Fatriana.
Ia menjelaskan selama bekerja memang gaji yang diberikan oleh perusahaan sesuai dengan UMK.
"Gaji disana UMK Rp2,3 juta perbulan dan kami juga mendapat BPJS maupun Jamsostek. Tapi kami semua di PHK, mereka tidak mau membayar pesangon, gaji dua bulan dan membayar THR tapi hanya memberikan kompensasi. Untuk saya bekerja 18 tahun hanya mau dibayar kompensasi Rp9 juta," jelasnya.
Pekerja lainnya, Markus juga menyampaikan harapannya agar perusahaan mau memberikan hak-hak mereka.
"Kantor pusat kemarin kami melakukan demo juga dan bertemu dengan manajemen perusahaan tapi mereka tetap tidak mau memenuhi tuntutan dan hak kami, mereka hanya mau memberikan kompensasi tapi kami tetap meminta sesuai aturan," katanya.
Menurutnya, para karyawan yang di PHK sebetulnya tidak menuntut banyak, mereka hanya ingin diberikan hak-hak mereka sesuai UU.