Pilpres 2019

Pengumuman Pemenang Pemilu 2019! Terkait Hasil Pilpres 2019, Ini Respon Jokowi dan Sikap Prabowo

Menurut Hasyim, sejak pengumuman hasil perolehan suara, kandidat yang tidak puas dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Tribunnews.com
Prabowo Subianto dan Joko Widodo 

Hadir dalam konferensi tersebut calon wakil presiden Sandiaga Uno, Ketua BPN Djoko Santoso, Koordinator juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, Rachmawati Soekarnoputri dan Titiek Soeharto.

Ada pula Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono.

Berikut isi pidato Prabowo dalam menyikapi hasil pilpres yang diumumkan KPU pada, Selasa (21/05/2019) dini hari:

"Seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di hotel Sahid Jaya pada tanggal 14 Mei 2019 yang lalu, kami pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan.

Pihak paslon 02 juga telah menyampaikan untuk memberi kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil.

Namun hingga pada saat terakhir, tidak ada upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki proses tersebut.

Oleh karena itu sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan pada kesempatan tanggal 14 Mei 2019 yang lalu di hotel Sahid Jaya, kami pihak paslon 02 menolak semua hasil perhitungan suara pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 mei 2019 dini hari tadi.

Di samping itu, pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi hasil tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan.

Kedua, pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada pemilu 2019 ini.

Ketiga, menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, relawan pendukung dan simpatisan paslon 02 untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum, selalu dilaksanakan dengan damai, berakhlak, dan sesuai konstitusional.

Demikian statement kami, saya kira cukup jelas sikap kami pada tanggal 14 Mei di hotel Sahid Jaya juga pernyataan-pernyataan kami sesudah itu, saya kira itu bisa menjadi pegangan sikap kita ke depan.

Upaya hukum dan upaya konstitusional lainnya itu akan kami laksanakan untuk membuktikan kebenaran bahwa kita sungguh-sungguh benar-benar menjunjung tinggi kehidupan hukum dan kehidupan demokrasi." 

Yuk, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak : 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved