Pilpres 2019
Pengumuman Pemenang Pemilu 2019! Terkait Hasil Pilpres 2019, Ini Respon Jokowi dan Sikap Prabowo
Menurut Hasyim, sejak pengumuman hasil perolehan suara, kandidat yang tidak puas dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Pengumuman Pemenang Pemilu 2019! Terkait Hasil Pilpres 2019, Ini Respon Jokowi dan Sikap Prabowo
Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selasa (21/05/2019) dini hari WIB.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.
Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Baca: Prabowo Tolak Hasil Pilpres 2019, Ini Pernyataan Lengkap Prabowo - Sandi Tanggapi Hasil Pilpres
Baca: KPU Tetapkan Jokowi - Maruf Amin Pemenang Pilpres 2019, Prabowo - Sandi Punya Waktu 3x24 Jam
Komisioner KPU Hasyim Asyari menegaskan pengumuman yang disampaikan KPU pada Selasa (21/05/2019) dinihari adalah penetapan hasil Pemilu secara nasional berupa perolehan suara.
Hasyim menyebutkan pengumuman tersebut bukan pengumuman mengenai pemenang Pemilu.
"Belum penetapan hasil pemilu berupa calon terpilih. Jadi, sekarang ini hasil pemilu masih berupa perolehan suara, belum sampai penetapan calon terpilih paslon pilpres," ujar Hasyim dalam keterangan tertulis dikutip dari Kompas.com, Selasa, (21/05/2019).
Menurut Hasyim, sejak pengumuman hasil perolehan suara, kandidat yang tidak puas dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Jika ada gugatan, maka KPU tidak akan segera mengumumkan penetapan pasangan calon terpilih.
Adapun, masa pengajuan gugatan adalah 3 hari sejak KPU mengumumkan hasil perolehan suara.
Baca: Jelang Pengumuman Pilpres 2019! Petinggi PAN, Golkar, PDIP dan PPP Serukan Hal Ini ke Rakyat & Kader
Jokowi Ucap Terimakasih ke Rakyat Indonesia
Dikutip dari Kompas.com, Calon presiden Joko Widodo mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin negara periode 2019-2024.
Ucapan terima kasih itu disampaikan Jokowi dalam pidato di kampung deret, di RT 13 RW 01, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (12/05/2019).
Jokowi berbicara didamping calon wakil presiden Ma'ruf Amin di tengah kerumunan warga.
Sesuai Konstitusi Pidato tersebut menyikapi rampungnya rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU.
"Saya dan Pak Kiai H Ma'ruf Amin mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia di manapun berada atas kepercayaan yang diberikan kepada kami berdua," ucap Jokowi.
Jokowi mengatakan, kepercayaan dan amanah rakyat tersebut akan diwujudkan dalam program-program pembangunan yang adil dan beradab untuk seluruh golongan dan lapisan masyarakat di seluruh pelosok tanah air.
"Setelah dilantik bulan Oktober nanti, kami adalah presiden dan wakil presiden seluruh rakyat Indonesia," ucap Jokowi.
Jokowi memastikan dirinya dan Ma'ruf akan berjuang keras bagi seluruh rakyat.
"Mari bersatu padu membangun bangsa dan tanah air tercinta demi kedamaian, demi anak cucu kita ke depan," kata Jokowi.
Sikap Prabowo
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya dalam menyikapi pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pernyataan sikapnya itu dibacakan Prabowo di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/05/2019).
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Prabowo menyatakan pihaknya menolak hasil Pilpres 2019.
Ia mengatakan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah memberikan kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses, sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil.
Namun hingga pada saat terakhir, tidak ada upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki proses tersebut.
Selain itu, lanjut Prabowo, pihaknya melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam menyikapi hasil pilpres.
Adapun langkah yang diambil adalah mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hadir dalam konferensi tersebut calon wakil presiden Sandiaga Uno, Ketua BPN Djoko Santoso, Koordinator juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, Rachmawati Soekarnoputri dan Titiek Soeharto.
Ada pula Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono.
Berikut isi pidato Prabowo dalam menyikapi hasil pilpres yang diumumkan KPU pada, Selasa (21/05/2019) dini hari:
"Seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di hotel Sahid Jaya pada tanggal 14 Mei 2019 yang lalu, kami pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan.
Pihak paslon 02 juga telah menyampaikan untuk memberi kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil.
Namun hingga pada saat terakhir, tidak ada upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki proses tersebut.
Oleh karena itu sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan pada kesempatan tanggal 14 Mei 2019 yang lalu di hotel Sahid Jaya, kami pihak paslon 02 menolak semua hasil perhitungan suara pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 mei 2019 dini hari tadi.
Di samping itu, pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi hasil tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan.
Kedua, pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada pemilu 2019 ini.
Ketiga, menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, relawan pendukung dan simpatisan paslon 02 untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum, selalu dilaksanakan dengan damai, berakhlak, dan sesuai konstitusional.
Demikian statement kami, saya kira cukup jelas sikap kami pada tanggal 14 Mei di hotel Sahid Jaya juga pernyataan-pernyataan kami sesudah itu, saya kira itu bisa menjadi pegangan sikap kita ke depan.
Upaya hukum dan upaya konstitusional lainnya itu akan kami laksanakan untuk membuktikan kebenaran bahwa kita sungguh-sungguh benar-benar menjunjung tinggi kehidupan hukum dan kehidupan demokrasi."
Yuk, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak :