Pilpres 2019

Pengumuman Pemenang Pemilu 2019! Terkait Hasil Pilpres 2019, Ini Respon Jokowi dan Sikap Prabowo

Menurut Hasyim, sejak pengumuman hasil perolehan suara, kandidat yang tidak puas dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Tribunnews.com
Prabowo Subianto dan Joko Widodo 

Jokowi berbicara didamping calon wakil presiden Ma'ruf Amin di tengah kerumunan warga.

Sesuai Konstitusi Pidato tersebut menyikapi rampungnya rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU.

"Saya dan Pak Kiai H Ma'ruf Amin mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia di manapun berada atas kepercayaan yang diberikan kepada kami berdua," ucap Jokowi.

Jokowi mengatakan, kepercayaan dan amanah rakyat tersebut akan diwujudkan dalam program-program pembangunan yang adil dan beradab untuk seluruh golongan dan lapisan masyarakat di seluruh pelosok tanah air.

"Setelah dilantik bulan Oktober nanti, kami adalah presiden dan wakil presiden seluruh rakyat Indonesia," ucap Jokowi. 

Jokowi memastikan dirinya dan Ma'ruf akan berjuang keras bagi seluruh rakyat.

"Mari bersatu padu membangun bangsa dan tanah air tercinta demi kedamaian, demi anak cucu kita ke depan," kata Jokowi.

Sikap Prabowo

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya dalam menyikapi pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pernyataan sikapnya itu dibacakan Prabowo di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/05/2019).

Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Prabowo menyatakan pihaknya menolak hasil Pilpres 2019.

Ia mengatakan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah memberikan kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses, sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil.

Namun hingga pada saat terakhir, tidak ada upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki proses tersebut.

Selain itu, lanjut Prabowo, pihaknya melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam menyikapi hasil pilpres.

Adapun langkah yang diambil adalah mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved