Gelar Paripurna LKPJ, Ini Rekomendasi DPRD Sanggau Terhadap LKPJ Bupati Sanggau Tahun 2018

DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2019 dalam rangka penyampaian nota pengantar LKPJ

TRIBUNPONTIANAK/Hendri Chornelius
Wakil Ketua DPRD Sanggau, Usman didampingi Wakil Ketua, Hendrykus Bambang saat menyerahkan secara simbolis LKPJ kepada Bupati Sanggau di aula Kantor DPRD Sanggau, Senin (20/5/2019). 

Gelar Paripurna LKPJ, Ini Rekomendasi DPRD Sanggau Terhadap LKPJ Bupati Sanggau Tahun 2018

SANGGAU - DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2019 dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Bupati Sanggau tahun anggaran 2018 di aula Kantor DPRD Sanggau, Senin (20/5/2019).

Rapat kali ini dengan agenda rekomendasi DPRD Sanggau terhadap LKPJ Bupati Sanggau tahun anggaran 2018. Rapat dipimping Wakil Ketua DPRD Sanggau, Usman didampingi Wakil Ketua, Hendrykus Bambang, dihadiri Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Anggota DPRD Sanggau, Dandim 1204/Sanggau, Kajari Sanggau, jajaran OPD Sanggau dan undangan lainya.

Dalam rekomendasi DPRD Sanggau terhadap LKPJ Bupati Sanggau yang dibacakan Anggota DPRD Sanggau, Rosni menyampaikan, Bidang pemerintahan, Peningkatan struktur SKPD terkait lebih efisiensi birokrasi, transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah.

Baca: Rutin Donor Darah Sejak 1985, Syahriman Sudah 118 Kali Donor Darah

Baca: FOTO: Pembukaan Gawai Dayak Kalbar ke-34 di Pontianak

Baca: SBA Gelar Buka Bersama Sekaligus Santunan dengan Anak Yatim, Dhuafa dan Penghafal Alquran

Kemudian, Bidan hukum dan perundang-undangan, Peningkatan terhadap keberpihakan Pemda kepada masyarakat yang terkena kasus hukum dengan melaksanakan pendampingan dan penyelesaian kasus hukum dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal penanganan KKN, senantiasa mensosialisasikan aturan-aturan yang menjadi indikasi yang berkaitan dengan KKN. Dan dibidang penanganan narkotika agar melaksanakan program-program pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika sejak dini, ”kata Rosni.

Selain itu, dibidang perizinan diharapkan adanya tindakan penertiban perizinan disemua bidang dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengambil tindakan yang tegas jika perizinan tidak sesuai dengan ketentuan.

Terhadap upaya pemajuan hak azazi manusia, DPRD Sanggau mengapresiasi kinerja Pemkab Sanggau terhadap upaya pencapaian Sanggau kota ramah HAM selama 3 tahun berturut-turut sebagai Kabupaten peduli HAM.

Bidang ketertiban dan keamanan, peningkatan rasa aman dimasyarakat dengan melaksanakan kerjasama seluruh lapisan masyarakat dengan aparat penegak hukum. Dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib baik dalam segala hal.

“Bidang kependudukan, peningkatan pelayanan terhadap administrasi kependudukan, melaksanakan program atau kegiatan tepat sasaran untuk lebih menjunjung kelancaran kerja guna mencapai target pelayanan administrasi kependudukan yang baik, ”tegasnya.

Bidang komunikasi dan informatika, lanjutnya, memberikan dan menjaga informasi yang baik sehingga tidak memicu gejolak di masyarakat terkait beredarnya informasi yang cenderung hoaks. Bidang kepegawaian, penempatan pegawai yang berkopetensi sesuai bidangnya, memperhatikan kesejahteraan pegawai.

Kemudian, pengaturan kegepawaian di bidang kesehatan dan pendidikan yang lebih baik sehingga menunjang program pemerintah daerah sesuai dengan visi misi Bupati dan Wabup, Lebih meningkatkan kinerja pegawai dilingkungan Pemda Sanggau yang profesionalisme dan berkopeten di bidangnya.

Bidang sosial dan politik, lanjutnya, memberikan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat tentang politik yang baik. Dan Bidang Organisasi Masyarakat, penertiban dan pembinaan kepada Ormas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bidang pertanahan, berkerjasama dengan instansi vertikal dalam hal penyelesaian permasalahan pertanahan, pelaksaan program pertahanan dari pemerintah pusat yang tepat sasaran dan merata.

Bidang perlindungan konsumen, peningkatan terhadap hak-hak konsumen dan bidang perlindungan masyarakat adat, peningkatan perlindungan terhadap hak masyarakat adat. Bidang pemekaran wilayah, memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat terkait pemekaran wilayah guna efisiensi birokrasi, penataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. “Dan pembuatan peta wilayah guna kepentingan Pemda baik dibidang ekonomi, keamanan dan ketertiban, ”ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved