Gelar Paripurna LKPJ, Ini Rekomendasi DPRD Sanggau Terhadap LKPJ Bupati Sanggau Tahun 2018
DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2019 dalam rangka penyampaian nota pengantar LKPJ
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Tri Pandito Wibowo
Bidang kearsipan daerah, peningkatan penataan kearsipan daerah dengan menyediakan fasilitas yang memadai guna terjaminya arsip-arsip daerah yang penting. Agar dana alokasi khusus untuk pengelolaan perpustakaan daerah di kelola dengan profesional, transparan dan akuntabel.
Kemudian, bidang pendidikan dan kebudayaan, usulan pembangunan fisik untuk sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Sanggau sesuai dengan pokok-pokok pikiran DPRD yang telah di tampung dalam RKPD Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2018, agar dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2019.
“Mengingat perencanaan yang dibangun secara partisipatif dan merupakan hasil reses yang telah diajukan oleh konsituen dan masyarakat Kabupaten Sanggau, merupakan komitmen politik yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan, ”tegasnya.
Selain itu, ada juga dibidang perbatasan, memperhatikan peningkatan semua aspek kehidupan di perbatasan sebagai beranda daerah dan negara. Dan bidang perencanaan dan pengelolaan keuangan, dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban anggaran APBD, agar memperhatikan kaidah dan sistematika penyusunan laporan keuangan.
“Mengingat dalam penyajian data tabel, belum dimuat secara komperehensif, karena cukup banyak data tabel yang tidak memuat realisasi dan persentase capaian setiap anggaran dan kegiatan, ”ujarnya.
Kemudian, meminta kepada Pemda Sanggau untuk membangun kemitraan, komunikasi yang sifatnya koordinatif, saling melengkapi dan kritik yang membangun termasuk dengan Forkopimda, khususnya dengan lembaga setingkat DPRD sebagai bagian dari penyelenggaraan Pemda.
“Agar dalam proses pelaksanaan penetapan pelaksanaan program yang disetujui oleh eksekutif dan legislatif yang kemudian di eksekusi oleh OPD, baik dalam perubahan nomenklatur dan pergeseran nilai termasuk perubahan dalam bentuk apapun agar dikonsultasikan sebelum diputuskan agar penyelenggaran pemerintah berjalan secara transparan, ”ujarnya.
Kemudian, meningkatkan profesionalisme didalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan fungsi anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat serta pembangunan yang merata, didalam koridor aspirasi masyarakat yang telah disusun oleh DPRD merupakan amanat yang harus diperjuangkan, direalisasikan sesuai dengan pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disampaikan kepada Pemda dalam RKPD.
“Apapun jika nomenklatur usulan pokok pikiran yang tidak sesuai dan belum memiliki payung hukum atau tidak sesuai dengan rencana strategis kepala daerah agar di komunikasikan dengan DPRD, ”tuturnya.
Sementara itu, Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan, Yang menarik tadinya, yakni mereka ungkapkan bagaimana prioritas pembangunan. Itu harus sinergi dengan apa yang menjadi dorongan dari masyarakat.
“Termasuk apa yang menjadi dorongan DPRD. Itu harus mendukung rencana pembangunan jangka menengah daerah. Saya pikir, itu mesti diperdalam diskusinya, ”tuturnya.
Sehingga, lanjutnya, memang program-program kita ini bisa kita dilaksanakan dengan maksimal. “Saya kira lima tahun masa pemerintahan berikutnya ini betul-betul sinergitas DPRD dengan Bupati semakin lebih maksimal. Saya kira itu catatan yang bagus, ”tegasnya.
Yang kedua, lanjut PH sapaan akrabnya, Tentu ada beberapa saran yang menurut dirinya juga menjadi kelemahan kami yang mesti diperbaiki. Misalnya memberikan dorongan kepada OPD agar bisa bekerja dengan semangat, dengan hati untuk Sanggau.
“Tidak ada masalah dengan memang mengena juga di kita. Tapi saya lihat rekomendasi ini lebih kepada mereka memberikan catatan supaya kedepan begini, ”pungkasnya.