Dinyatakan Melanggar Hukum, KPU Tetap Lanjutkan Situng dan Bawaslu Kalbar Pantau Data Tiap Hari
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan, KPU tak akan menghentikan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid menilai putusan Bawaslu RI sudah cukup adil soal pelanggaran prosedural terkait penginputan Situng yang mereka lakukan.
Malah, putusan Bawaslu yang hanya meminta perbaikan kinerja dalam input Situng, dan tidak menghentikan prosesnya, adalah bagian terhadap dukungan keterbukaan yang sejalan dengan KPU RI.
"Bawaslu sudah mengeluarkan putusan yang tidak memerintahkan KPU untuk menutup Situng. Nah Bawaslu dan KPU punya komitmen yang sama untuk prinsip keterbukaan publik, termasuk di dalamnya juga soal informasi kepemiluan," ujar Komisioner KPU RI Pramono Ubaid.
Pramono menjelaskan, perintah dalam amar putusan Bawaslu untuk memperbaiki kinerja dan kesalahan-kesalahan data dalam Situng siap mereka jalankan. Dirinya juga berterima kasih kepada Bawaslu yang sudah membuat keputusan secara adil dan bijaksana.
Pantau Tiap Hari
Setelah vonis Bawaslu RI terkait Situng dibacakan, Komisioner Bawaslu Kalbar Faisal Riza memastikan akan memantau dan memeriksa data Situng setiap harinya.
Bawaslu Kalbar, kata Faisal, masih menunggu salinan atau amar putusan dari Bawaslu RI.
"Kita waktu itu dapat laporan dari aliansi masyarakat, kita sudah sampaikan ke KPU, untuk memperbaiki temuan-temuan data yang salah. Prinsipnya itu perbaikan saja. Bawaslu putusannya memperbaiki, artinya memperkuat posisi bahwa kita akan mengawasi apa saja yang sudah diperbaiki dari proses itu. Kita akan lihat laporan dari masyarakat sejauh mana, TPS mana, dan kita lihat di Situng KPU. Dengan putusan ini kita akan pantau hari perhari perubahannya," kata Faisal, Kamis (16/5).
Lebih lanjut, Mantan Ketua KPID Kalbar ini juga menerangkan jika jauh-jauh hari pihaknya juga telah melakukan sampling.
"Sebelummya kita juga sudah melakukan sampling, saat proses situng 30 persen data masuk di Kalbar kita sampling dan kita tidak menemukan salah input," katanya.
Baca: Kanit Binmas Polsek Kuala Behe Ajak Warganya Cegah Karhutla
Baca: Atbah Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Pasca Pemilu 2019
Baca: Kementrian PANRB Buka Peluang ASN Ikuti Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama
Pemilu Jujur
Sementara itu calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan pernyataan calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto yang menolak seluruh hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) curang dibuktikan oleh keluarnya putusan Bawaslu.
Menurutnya, pernyataan Prabowo yang semula menuai polemik di masyarakat justru dibenarkan oleh pihak Bawaslu yang menemukan adanya pelanggaran dalam Situng KPU. Diketahui sistem perhitungan dalam Situng KPU menyalahi aturan.
"Pak Prabowo menyatakan beliau akan menolak hasil Pemilu yang curang, hasil Pemilu yang masih perlu banyak sekali kita koreksi, kita revisi. Hari ini terbukti Bawaslu sepakat dengan apa yang kami sampaikan, bahwa sistem perhitungan (Situng) melanggar aturan," ujar Sandiaga.
Temuan anomali tersebut diungkapkan Sandi telah disampaikan kepada KPU untuk dapat segera diperbaiki. Sehingga keinginan seluruh rakyat Indonesia atas Pemilu yang jujul dan adil terwujud nyata.