Ramadan
Info Terbaru THR PNS dan Pensiunan Idul Fitri 1440 H, Ini Jadwal Libur Lebaran PNS Tahun 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapan anggaran THR PNS dan pensiunan mencapai Rp 20 triliun.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tanggapan terkait kapan libur lebaran bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengungkapkan, libur lebaran PNS akan dimulai pada 30 Mei 2019 dan masuk kembali pada tanggal 10 Juni 2019.
"Mulai libur Itu 30 Mei 2019 dan masuk kembali pada tanggal 10 Juni 2019. Jadi Senin tanggal 10 Juni itu masuk," ujarnya saat ditemui di acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019), dikutip dari Kompas.com.
Bila mengacu kepada pernyataan BKN, maka total libur lebaran PNS sebanyak 11 hari.
Kemudian, dari 11 hari itu terdapat 3 tanggal merah yakni 30 Mei dan 5-6 Juni 2019.
Sedangkan ada 4 hari yang merupakan libur akhir pekan yakni tanggal 1-2 Juni 2019 dan 8-9 Juni 2019.
Lalu untuk sisanya, sesuai kesepakatan tiga menteri pada 2 November 2018 lalu, cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah ditetapkan pada 3, 4, dan 7 Juni (Senin, Selasa, dan Jumat).
Dengan begitu, hanya 31 Mei 2019 yang statusnya belum diketahui, apakah akan menjadi cuti bersama atau tidak. (*)
Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak :