Gas LPG 3 Kilogram Langka di Kapuas Hulu, Ini Kata Bupati

Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu telah melaporkan hal tersebut ke pihak Pertamina

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pertamina dan Pemerintah untuk terus memenuhi kebutuhan masyarakat akan LPG. 

Gas LPG 3 Kilogram Langka di Kapuas Hulu, Ini Kata Bupati

KAPUAS HULU - Persoalan kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu telah melaporkan hal tersebut ke pihak Pertamina, supaya persoalan itu segera teratasi, karena mengingat intensitas penggunaan gas elpiji sangat tinggi di bulan suci Ramadhan.

"Masalah gas elpiji subsidi itu kami bahas dalam rapat, jika kurang kuota kita usulkan penambahan kuota dan bahkan saya tanyakan langsung kepada pihak Pertamina yang membidangi gas elpiji," ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/5/2019).

Baca: Gaya Fashion Hijab ala K-Pop yang Lagi Hits, Yuk Intip!

Baca: Alamat Jasa Pengiriman Barang di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara

Baca: Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi Vs Prabowo, Data Provinsi dan Luar Negeri: Bengkulu dan Bali 100%

Dalam hal tersebut juga jelas Bupati, pihaknya selalu melaporkan kepada pihak Pertamina apabila terjadi kelangkaan atau pun kekurangan ketersediaan berdasarkan kebutuhan masyarakat. "Semoga persoalan kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram di Kapuas Hulu, segera teratasi dengan cepat," ucapnya.

Untuk kedepannya, saran Bupati supaya pendistribusian gas elpiji subsidi 3 kilogram dilakukan melalui badan usaha milik desa (BUMDes). "Saya rasa jika BUMDes yang mendistribusikan gas subsidi, akan tepat sasaran dan diberikan kartu kepada masyarakat di desa yang memerlukan gas tersebut," ujarnya.

Menurutnya, persoalan gas elpiji bersubsidi hampir merata terjadi secara nasional baik itu berkaitan dengan harga mau pun tentang ketersediaan. "Memang perlu langkah - langkah khusus agar gas elpiji subsidi itu bisa tepat sasaran salah satunya di Kapuas Hulu akan melalui BUMDes," ucapnya.

Sebab selama ini kata Nasir, belum sesuai peruntukannya, masih banyak rumah makan atau tempat usaha lainnya justru menggunakan gas elpiji subsidi. "Jadi harusnya gas elpiji ukuran 3 kilogram untuk jatah masyarakat kurang mampu, tidak terpenuhi karena jatah diambil," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved