Pileg 2019
Erma Ranik Sampaikan Pidato Kekalahan Pileg 2019, Pastikan Partai Demokrat Tak Punya Kursi DPR RI
Tidak bermaksud mendahului pleno KPU Provinsi, Saya ingin sampaikan bahwa secara keseluruhan, Perolehan suara pribadi saya mengalami kenaikan sekitar
Penulis: Rihard Nelson Silaban | Editor: Rihard Nelson Silaban
Saya yakin dan percaya, kepercayaan anda ini adalah bukti bahwa kerja-kerja politik Partai Demokrat diakui rakyat Kalimantan Barat.
Setelah Pemilu ini, saya akan kembali ke Jakarta
Untuk melaksanakan kewajiban saya sebagai anggota DPR RI secara khusus bagi pimpinan Komisi 3.
Ada beberapa undang-undang yang saat ini sedang kami bahas.
Mudah-mudahan mohon doanya supaya bisa selesai secara khusus,
Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Ini Rancangan undang-undang yang sudah hampir 30 tahun dibahas dan belum selesai
Dan saya berharap bisa diselesaikan pada periode ini.
Baca: Cara Presiden Mahasiswa FKIP Untan Seimbangkan Antara Organisasi, Kuliah dan Keluarga Selama Ramadan
Baca: Apresiasi Kinerja Polisi Bekuk Begal di Sungai Pinyuh, Dewan Ajak Masyarakat Waspadai Kejahatan
Baca: Kalteng Calon Kuat Ibu Kota Indonesia, Jokowi Kunjungi Tugu Soekarno Usia 62 Tahun, Warganet Dukung
Sehingga RUU KUHP ini bisa secara resmi menjadi undang-undang pada bulan Agustus 2019.
Dan bisa jadi kado ulang tahun Republik Indonesia.
Khusus untuk ambulans gratis yang saya sediakan,
Saya pastikan bahwa ambulans ini tetap akan bekerja melayani rakyat Kalbar sampai tanggal 31 Desember 2019.
Meskipun masa periode jabatan saya sebagai anggota DPR RI berakhir pada tanggal 30 September 2019.
Sekali lagi terimakasih untuk semuanya,
Mari kita terus mencintai Indonesia, mencitai Kalimantan Barat.
Tuhan Memberkati Kita Semua. (*)