Pileg 2019
Erma Ranik Sampaikan Pidato Kekalahan Pileg 2019, Pastikan Partai Demokrat Tak Punya Kursi DPR RI
Tidak bermaksud mendahului pleno KPU Provinsi, Saya ingin sampaikan bahwa secara keseluruhan, Perolehan suara pribadi saya mengalami kenaikan sekitar
Penulis: Rihard Nelson Silaban | Editor: Rihard Nelson Silaban
Erma Ranik Sampaikan Pidato Kekalahan Pileg 2019, Pastikan Partai Demokrat Tak Punya Kursi DPR RI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Erma Suryani Ranik, Anggota DPR RI Periode 2014-2019 dari Partai Demokrat menyampaikan Pidato Kekalahan.
Lewat akun resmi facebooknya, pada Kamis (9/5/2019), Erma Ranik, begitu disapa, menyatakan bahwa Partai Demokrat di dapil Kalbar 1 bakal tidak memiliki kursi di DPR RI periode 2019-2024.
Berikut pernyatan Pidato Kekalahan resmi Erma Ranik dikutip dari facebooknya.
Masyarakat kalimantan Barat yang saya hormati, pemilu sudah selesai
Kita sudah melaksanakan Pileg dan Pilpres pada tanggal 17 April 2019
Baca: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Ranik Beri Pandangan Hukum Pada Kasus Au
Baca: Prihatin Terhadap Kasus yang Menimpa Julia, Ini Ulasan Anggota DPR RI Erma Ranik
Baca: Serang SBY, Kivlan Zein Sebut Juniornya Itu Licik dan Ingin Jegal Prabowo Jadi Capres Pilpres 2019
Saya Erma Suryani Ranik, pengurus DPP Partai Demokrat sekaligus juga Caleg DPR RI dari Dapil Kalbar 1
Mengucapkan banyak sekali terimakasih kepada bapak ibu sekalian yang berkenan memilih Partai Demokrat pada tingkat kabupaten, provinsi dan DPR RI.
Tidak bermaksud mendahului pleno KPU Provinsi,
Saya ingin sampaikan bahwa secara keseluruhan
Perolehan suara pribadi saya mengalami kenaikan sekitar 200 persen dibandingkan ketika saya menjadi anggota DPR RI di tahun 2014.
Namun sayangnya suara-suara ini digabung suara partai, dan caleg-caleg lain
Belum mencukupi meraih 1 (satu) kursi di DPR RI di Dapl Kalbar 1.
Meski demikian, saya sampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya
Untuk anda yang sudah memilih saya dan memilih Partai Demokrat di Dapil Kalbar 1.
Baca: DAFTAR 40 Caleg Bakal Jadi Anggota DPRD Sanggau 2019-2024! Ada 7 Caleg PDIP, 6 Golkar dan 5 Demokrat
Baca: Hasil Pileg DPRD Provinsi Kalbar, PDIP Menang, Golkar-Gerindra-Demokrat Berebut Wakil Ketua DPRD
Baca: Usai Setan Gundul, Andi Arief Minta Kader Demokrat Tak Reaksioner Terhadap Sikap Para Sumbu Pendek
Saya yakin dan percaya, kepercayaan anda ini adalah bukti bahwa kerja-kerja politik Partai Demokrat diakui rakyat Kalimantan Barat.
Setelah Pemilu ini, saya akan kembali ke Jakarta
Untuk melaksanakan kewajiban saya sebagai anggota DPR RI secara khusus bagi pimpinan Komisi 3.
Ada beberapa undang-undang yang saat ini sedang kami bahas.
Mudah-mudahan mohon doanya supaya bisa selesai secara khusus,
Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Ini Rancangan undang-undang yang sudah hampir 30 tahun dibahas dan belum selesai
Dan saya berharap bisa diselesaikan pada periode ini.
Baca: Cara Presiden Mahasiswa FKIP Untan Seimbangkan Antara Organisasi, Kuliah dan Keluarga Selama Ramadan
Baca: Apresiasi Kinerja Polisi Bekuk Begal di Sungai Pinyuh, Dewan Ajak Masyarakat Waspadai Kejahatan
Baca: Kalteng Calon Kuat Ibu Kota Indonesia, Jokowi Kunjungi Tugu Soekarno Usia 62 Tahun, Warganet Dukung
Sehingga RUU KUHP ini bisa secara resmi menjadi undang-undang pada bulan Agustus 2019.
Dan bisa jadi kado ulang tahun Republik Indonesia.
Khusus untuk ambulans gratis yang saya sediakan,
Saya pastikan bahwa ambulans ini tetap akan bekerja melayani rakyat Kalbar sampai tanggal 31 Desember 2019.
Meskipun masa periode jabatan saya sebagai anggota DPR RI berakhir pada tanggal 30 September 2019.
Sekali lagi terimakasih untuk semuanya,
Mari kita terus mencintai Indonesia, mencitai Kalimantan Barat.
Tuhan Memberkati Kita Semua. (*)