Satlantas Polresta Pontianak Bakal Razia Balap Liar

balap liar di jalan, akan dipidana dengan kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta

Penulis: Ferryanto | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK/Zulkifli
Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah 

Laporan Wartwan Tribun Pontianak, Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Satlantas Polresta Pontianak bakal bekerja ekstra agar selama bulan Ramadan ini, umat Islam bisa menjalankan ibadah dengan lancar. Satu di antaranya yang diantisipasi adalah aksi balap liar di jalanan.

Kasatlantas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah mengatakan, aksi balap liar merupakan pelanggaran. “Balap liar memang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan dapat ditindak dengan undang-undang tersebut,” ujar Salbiah, Selasa (7/5/2019).

Salbiah menerangkan, aturan yang dimaksud adalah Pasal 115 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-undang tersebut mengatur larangan balap liar.

Baca: IKIP PGRI PontianakTerus Kembangkan Sayap, Kali Ini Kerjasama dengan Dua Universitas Luar Negeri

Aturan itu juga menyebutkan, pengemudi kendaraan bermotor di jalan dilarang berbalapan dengan kendaraan bermotor lain.

“Bagi pengendara yang melakukan kegiatan balap liar di jalan, akan dipidana dengan kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta,” sebut Salbiah.

Ia mengungkapkan pihaknya akan merutinkan razia balapan liar tersebut yang kerab dilakukan anak-anak muda di waktu subuh selama Raadan. "Subuh hari ini ada dua kerawanan, asmara subuh dan balapan liar. Selain itu kita juga mengamankan mesjid dengan melakukan patroli,"ujarnya.

Dan kemarin pagi, pihaknya telah menemui kumpulan anak - anak muda yang melakukan balapan liar, khususnya di kawasan Stadion Sultan Abdurrahman dan membubarkan aksi balap liar tersebut. "Tadi pagi dari Gereja Katedral dia start sampai BLKI, dan sampai jam 05.30 itu dia masih ada di stadion Sultan Syarif Abdurrahman, dan telah kita bubarkan," katanya

Untuk itu, pihaknya tetap akan melakukan razia gabungan rutin di sejumlah titik - titik rawan yang kerab dijadikan ajang balap liar di dalam Kota Pontianak. "Bahkan Insha Allah subuh ini mungkin kita akan lakukan razia gabungan terpadu, ada resersenya, lantasnya, sabharanya, dan intelnya juga," tandas Salbiah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved