Pemilu 2019
PPK Ngabang Dinyatakan Melakukan Pelanggaran Pemilu, Diduga Penggelembungan Suara
PPK Ngabang dinyatakan telah melakukan pelanggaran Administrasi Pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Landak
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Puluhan kepolisian berseragam lengkap dan berpakaian preman juga disiagakan diokasi. Dengan didampinggi oleh Kapolsek Ngabang serta Kasat Sabhara Polres Landak.
Baca: Artis Lolos Jadi Anggota Dewan, Tina Toon Mendapat Suara Tinggi di Pileg 2019! Anggota Tim Ahok Juga
Baca: Ketua Tim Desi Dari Partai Nasdem Akan Kawal Mengawal Hingga Pleno di KPU
Sebelum putusan dibacakan sore itu, Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio bersama Waka Polres Landak Kompol Herman Setiadi dan Kasat Intelkam juga hadir di lokasi.
Setelah keputusan dibacakan, pendukung Caleg Partai Nasdem nomor urut 3 yang sudah berkumpul di luar ruangan langsung bersorak gembira sambil bertepuk tangan. Tidak lama berselang langsung membubarkan diri.
Ketua Bawau Landak Petrus Kanisius ditemui seusai membacakan putusan sidang mengatakan, apa yang dibacakan tersebut sudah sesuai dari hasil rembuk pihaknya.
"Itu hasil kajian kita, karena kita mendengar apa yang telah mereka sampaikan. Itu sudah keputusan rapat kami," jelasnya.
Massa Caleg Nasdem Geruduk Bawaslu Landak, Protes Suara C1 Beda dengan Pleno PPK
Puluhan massa simpatisan dan pendukung caleg Partai Nasional Demokrat (Nasdem) daerah pemilihan 1 mendatangi Kantor Bawaslu Landak, Kamis (2/5/2019) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunpontianak.co.id, di lapangan, kedatangan massa tersebut untuk mengawal sidang adiministrasi oleh Bawaslu Landak terkait adanya laporan dari Caleg Partai Nasdem Dapil 1 dari nomor urut 3.
Dimana caleg yang bersangkutan melaporkan bahwa, hasil perolehan suara dari C1 yang diterima tidak sesuai dengan hasil rapat pleno di tingkat PPK.
Sebelumnya, telah dilaksanakan sidang pada pagi hari, kemudian diskors untuk istirahat siang dan dilanjutkan pada sore harinya.
Dalam sidang tersebut dihadiri oleh KPU Landak, pihak pelapor, dengan sidang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Landak didampinggi seluruh Komisioner Bawaslu Landak.
Puluhan pihak kepolisian dari Polres Landak dan Polsek Ngabang berpakaian Dinas dan Preman juga disiagakan di lokasi.
Hingga saat ini, proses sidang administratif masih berlangsung. (*)