Perlindungan Internet Aman Bagi Anak Penting

Dia mengaku prihatin dengan konten di internet yang tidak cocok dengan anak-anak tapi begitu gampang di akses. Misal game dengan muatan kekerasan

Penulis: Nina Soraya | Editor: Nina Soraya
TRIBUN PONTIANAK/NINA SORAYA
Kabid Perlindungan Anak Korban Eksploitasi Kementerian PP dan PA , Agung Budi, memberikan pemaparan di Workshop Pencegahan dan Penanganan Eksploitasi Seksual Anak Melalui Online di AUla Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (2/5/2019). 

Perlindungan Internet Aman Bagi Anak Penting  

PONTIANAK – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI bekerjasama dengan End Child Prostitution Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) melaksanakan Workshop Pencegahan dan Penanganan Eksploitasi Seksual Anak Melalui Online di Pontianak, Kamis (2/5/2019).

Baca: Hasil Autopsi Jenazah Siswi SMP Sanggau Korban Pembunuhan, Tim Forensik Temukan Banyak Kejanggalan

Baca: Coffe Caramel, Sajian Istimewa The Gade Coffe and Gold Pontianak, Harganya Segini Brad!

Kabid Perlindungan Anak Korban Eksploitasi Kementerian PP dan PA , Agung Budi, menjelaskan beberapa waktu lalu Pontianak membuat gempar dengan berita kekerasan terhadap anak dan menjadi perhatian nasional. Media sosial menjadi wadah menyebarluaskan informasi tersebut.

“Kita lihat anak-anak sekarang sangat gampang terpapar dengan konten di internet tersebut. Ada positif dan negatifnya. Kita juga perlu mewaspadai kekerasan seksual yang terjadi pada anak karena perkembangan internet yang tak bisa dihindari,” jelas Agung saat menjadi pemateri.

Dia mengaku prihatin dengan konten di internet yang tidak cocok dengan anak-anak tapi begitu gampang di akses. Misal game dengan muatan kekerasan, serta muatan mengandung unsur pornografi.

“Kami sudah bekerjasama dengan Kominfo untuk memblokir situs yang mengandung konten negative tersebut. Tapi ternyata ada juga aplikasi buka blokir yang bisa diakses juga,” ungkapnya.

Oleh karena itu, penting sekali memberikan perlindungan pada anak. Urusan perlindungan anak itu wajib dan tidak bisa selesai dengan satu dinas saja. Maka kewajiban ini harus diturunkan juga termasuk sampai ke tingkat kelurahan hingga desa.

Baca: Diduga Curi Dokumen, PPS Sutra Laporkan Oknum Saksi Parpol ke Polisi

Baca: Jelang Rapat Pleno Tingkat Kabupaten, Sabhara Polres Landak Laksanakan Patroli

"Dengan banyaknya kasus yang ada mesti kita kuatkan respons cepat kita. Termasuk mempersiapkan SDM yang ada di sekitar kita. Makin banyak orang dewasa dan lembaga yang turut serta dalam perlindungan anak maka akan lebih baik dalam perlindungan anak," ujarnya.

Dia menjelaskan saat ini di pusat sudah ada pengaduan oleh masyarakat melalui telepon, lalu ada pula telpon sahabat anak.

"Hanya saja kami merasa telepon kalau di daerah kan kejauhan. Karena ini urusan wajib, maka sampai tingkat kelurahan juga harus memperhatikan ini. Maka kita harapkan ada juga tempat pengaduan yang lebih simple" katanya.

Dirinya mengaku mendorong UPTD hadir di daerah biar pengaduan kasus lebih gampang di daerah. Sementara untuk itingkat sekolah, perlu juga ada tempat pengaduan yang terkonesksi ke lembaga atau jaringan PP dan PA ini. 

"Ini yang harus kita kembangkan dan menjadi ide ke dapan. Ruang pengaduan dan semua pihak peduli tehadap anak. Kalau ada hal yang kita khawatir kita  biasa merespon sehingga mengingatkan orangtua si anak" paparnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved