Diduga Curi Dokumen, PPS Sutra Laporkan Oknum Saksi Parpol ke Polisi
PPS Desa Sutra melaporkan seorang oknum saksi Partai Politik ke polisi karena diduga mengambil dokumen mereka tanpa izin
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Tri Pandito Wibowo
Diduga Curi Dokumen, PPS Sutra Laporkan Oknum Saksi Parpol ke Polisi
KAYONG UTARA - PPS Desa Sutra melaporkan seorang oknum saksi Partai Politik ke polisi karena diduga mengambil dokumen mereka tanpa izin.
Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan, selain menyampaikan laporan soal dugaan pencurian dokumen, PPS Desa Sutra pun melaporkan soal dugaan penyebaran video hoaks.
Video tersebut berisi pernyataan yang menyebutkan bahwa ada orang yang membuang amplop berisi salinan dokumen C1 ke tong sampah.
Adapun, laporan tersebut telah dilayangkan pada Minggu (28/4/2019).
Baca: Nongkrong Asik di The Gade Coffe and Gold Pontianak, Cocok Buat Millenial Nih, Instagrammable
Baca: Coffe Caramel, Sajian Istimewa The Gade Coffe and Gold Pontianak, Harganya Segini Brad!
Baca: Hasil Autopsi Jenazah Siswi SMP Sanggau Korban Pembunuhan, Tim Forensik Temukan Banyak Kejanggalan
"Kemudian yang langsung disebarkan itu kan, menjadi berita viral yang sudah kita klarifikasi ketidakbenarannya itu," ujar Rudi di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Rabu (1/5/2019).
Rudi menerangkan, dalam hal ini, KPU Kayong Utara hanya memberikan pendampingan kepada PPS Desa Sutra.
Sebab, pihak yang merasa dirugikan adalah PPS Desa Sutra.
"Baik rugi secara materil maupun imateril ya, terkait misalnya nama baik, dan sebagainya," terang Rudi.