KPU Sebut Masyarakat Bisa Cek Kevalidan Hasil Rekap TPS di Kecamatan Dalam Form DA1
C1 scan masih kisaran angka 80an persen, hampir 90 persen, dikarenakan masih ada tiga kecamatan yang belum selesai perekapan
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Ishak
Masyarakat Bisa Cek Kevalidan Hasil Rekap TPS di Kecamatan Dalam Form DA1
PONTIANAK - Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi menerangkan jika masyarakat dapat mengecek kevalidan dan hasil rekap TPS perkecamatan diform DA1 yang akan diinput diwebsite KPU.
Sebelumnya, diungkapkan Deni jika untuk C1 scan masih kisaran angka 80an persen, hampir 90 persen, dikarenakan masih ada tiga kecamatan yang belum selesai perekapan sementara C1 masih ada dalam kotak.
"Jadi memang untuk saat ini kita lebih prioritaskan Pilpres, kemudian yang kedua DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota masih belum kita fokuskan, jadi inikan yang agak lama verifikator, verifikator memverifikasi untuk menghindari salah entry dan input maka mengedepankan kehati-hatian," ujarnya, Kamis (02/05/2019).
Ia pun mengatakan, KPU RI meminta tetap proses penyelesaian sampai 100 persen.
Baca: Proses Entry dan Pindai Salinan C1 KPU Pontianak Hampir 100 Persen
Baca: Tunggu 3 Kecamatan Selesai, KPU Pontianak Segera Rekap Tingkat Kota
"Jadi sampai sekarang kita terus mengusahakan karena kendala seperti C1 yang masuk dalam kota, dan menunggu rekap tingkat kecamatan selesai," tuturnya.
Dari C1, kata dia, menginput dan memindai apa adanya, sehingga jika ada kesalahan dari KPPS akan muncul juga yang diinput serta pindai, maka pembetulannya akan terlihat saat memindai dan penginputan DA1 yang merupakan rekap per-TPS dan sudah diperbaharuhi berdasarkan rekapitulasi tingkat Kecamatan.
"Misalnya nanti ada yang bingung kenapa ada selisih hasil scan atau entry C1 dengan rekap manual, bisa ditelusuri TPS mana, dan yang benar-benar diakui adalah manual secara berjenjang, jadi DA1nya lebih valid, maka untuk masyarakat ingin melihat maka bisa lihat di DA1 yang dipindai dan entry verifikator," ujarnya. (dho)