Oknum PNS Bejat

Kisah Pilu Bocah Pontianak Korban Rudapaksa Oknum PNS Kalbar, "Demi Allah Saya Tak Terima"

Kisah Pilu Bocah Pontianak Korban Rudapaksa Oknum PNS Kalbar, Disekap hingga Disulut Api Rokok

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
istimewa
KELUARGA - Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah (baju putih) menemui pihak keluarga korban di ruang Ditreskrimum Polda Kalbar, Minggu (28/4) malam. IST 

PONTIANAK - Bocah Pontianak, NA (14) diduga menjadi korban pemerkosaan oknum PNS Pemprov Kalbar berinisial HW (53).

Tak sekadar jadi korban rudapaksa, NA juga diduga diculik, disekap dan disulut api rokok oleh pelaku.

Ditemui di rumahnya di wilayah Kota Pontianak, korban NA terlihat bercengkrama dengan ibu, ayah, kakak dan adiknya.

NA tampak sangat dekat dengan ibunya, tangannya selalu merangkul dan memeluk sang ibu.

Kepada Tribunpontianak.co.id, dengan terbata dan perlahan, korban NA menceritakan kejadian pilu itu.

NA mengatakan, dirinya tidak pulang selama beberapa hari dikarenakan korban disekap dibawa berpindah-pindah, dan korban dikunci di dalam kamar oleh pelaku.

Sebelum bersama pelaku korban sempat dibawa oleh dua orang yang tak dikenalnya.

Baca: TERKUAK Oknum PNS Kalbar Setubuhi Anak Bawah Umur! Korban Akui Disekap, Disiksa, Disundut Api Rokok

Baca: KRONOLOGI Oknum PNS Pemprov Kalbar 3 Kali Setubuhi Gadis 14 Tahun, Gubernur Sutarmidji Angkat Bicara

Ia mengungkapkan hari itu dirinya sedang berada di depan Gang rumah tinggalnya, dan saat sore hari, ada seorang wanita muda bersama dengan pria menghampirinya.

Sang wanita itu langsung mengatakan, mengenal sang ayah dan mengajak korban untuk membeli es krim.

Korban percaya kepada sang wanita itu karena saat itu sang wanita tersebut dengan tepat menyebutkan nama sang ayah.

"Dua orang, perempuan bawa motor, laki-laki bawa saya. Saya itu di tempat warung depan, dia bilang, kau anak si P kan, saya jawab iya, beli es krim yok kawan kan kakak, tapi kawanin kakak pulang dulu,” kata NA.

Selanjutnya wanita itu mengajak NA ke kos-kosan sang wanita itu di wilayah Pontianak Barat, dan ia mengaku dirinya dikunci oleh sang wanita tersebut di dalam kamar, dan dirinya di kamar kos tersebut selama dua hari.

Di hari pertama, setelah ia dikunci di dalam kamar kos, di tengah hujan deras pelaku datang bersama wanita yang membawa korban.

Lalu, saat di dalam kamar itu, ia mengungkapkan bahwa dirinya sempat dipaksa untuk meminum obat, berwarna hijau.

Pelaku dengan kekerasan, memegangi korban dan menekan bagian pipi korban dengan tangan sehingga mulut korban terbuka.

Lalu oknum PNS tersebut memasukkan obat ke dalam mulut korban dan menyuruh korban menelan obat itu.

"Langsung disempal, masuk ke mulut, langsung dicurah ke mulut saya," kata NA sembari mencontohkan cara pelaku memaksa korban untuk meminum obat tersebut.

Setelah ia dipaksa minum obat tersebut, ia mengaku tidak ingat apapun lagi.

Baca: KRONOLOGI Oknum PNS Pemprov Kalbar 3 Kali Setubuhi Gadis 14 Tahun, Gubernur Sutarmidji Angkat Bicara

Baca: Putri Pengamen Korban Nafsu Bejat Oknum PNS Kalbar, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan yang Bikin Miris

Setelah di kamar kos selama dua hari, kemudian ia bersama dengan pelaku dan wanita pergi ke satu hotel di Kota Pontianak.

Di kamar hotel itu, ia diperlakukan sama bahkan lebih buruk.

Dirinya dikunci di dalam kamar, dan diberi makan seadanya.

Bahkan terkadang korban diberi makan sisa dari pelaku.

Di dalam kamar hotel itu pula lah ia mendapat perlakuan kasar dari pelaku, karena korban menolak dan berteriak karena ingin lepas dari kebejatan pelaku.

Kepalanya dihempaskan ke dinding berkali-kali, bahkan korban juga disundut dengan api rokok oleh pelaku.

"Saya diantukkan, terus dicucul pakai api, api gini ni (sembari menunjukan rokok)," ungkap NA.

Tak cukup sampai di situ, karena dirinya terus meronta dan menolak, pelaku pun langsung mendekap korban dengan bantal.

Setalah itu, di hari ke empat, korban dibawa pelaku dan wanita yang membawanya pertama ke kawasan kos-kosan di wilayah Kota Baru.

Di sana pelakupun menyewa kamar kos dan mengunci korban di dalam.

Dan saat korban ditinggalkan oleh pelaku untuk bekerja, akhirnya korban berhasil keluar kos dan bertemu dengan seorang ibu-ibu di luar.

Kepada ibu tersebut, ia menanyakan di mana dirinya berada sekarang, dan kemudian ia meminta diantarkan keluar.

Kepada ibu itulah ia menceritakan dirinya telah diperkosa oleh oknum PNS tersebut.

Mendengar pengakuan korban, sang ibu itupun naik darah, lantas melaporkan hal ini ke pihak berwajib.

Akhirnya terkuaklah kejadian ini ke publik, dan oknum PNS tersebut diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ayah korban sangat bersyukur sang anak dapat selamat dan kembali ke pelukannya.

Ia mengaharapkan, pelaku yang telah menghancurkan anak tercintanya dapat dihukum dengan hukuman setimpal.

"Pokoknya, saya mau dia dihukum sesuai hukum, karena anak saya di bawah umur," katanya.

"Takutnya yang lain nanti bisa jadi korban juga. Jadi kalau bisa itu tuntaskan, biar dia rasa, karena saya orangtuanya, saya tak terima," kata Ayah NA.

"Demi Allah saya tak terima. Wujudnya aja dia manusia, sifatnya binatang. Seharusnya dia yang memperingatkan anak saya, anak yang di bawah umur, seharusnya dia yang ngantar pulang di sini," katanya.

Terkait dugaan tindakan asusila terhadap gadis di bawah umur berinisial Na (14 tahun), dengan terlapor berinisial HW (53) selaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS Pemrov Kalbar, hingga saat ini pihak penyidik masih mendalami kasus tersebut.

Polisi melakukan pemeriksaan lanjutan mulai dari pelapor hingga saksi serta terlapor.

Menariknya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan ketika dikonfirmasi terkait sanksi ASN terlibat cabul ini, akan langsung dipecat dengan tidak hormat, karena telah mempermalukan Pemprov Kalbar.

"Saya minta pihak kepolisian teruskan proses hukum. Kalau terbukti bersalah akan kita berhentikan dia dengan tidak hormat," tandas Midji, Senin (29/4/2019).

Ia pun meminta, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar mengawal kasus ini dan agar ada penegakan hukum, sebab korbannya masih anak di bawah umur.

"KPPAD harus kawal kasus ini agar ada penegakan hukum. Kalau terbukti bersalah, ini oknum otaknye sangsot," tukas Midji.

Sebelumnya, oknum ASN di Kantor Pemerintah Provinsi Kalbar berinisial HW (53), dilaporkan ke Polda Kalbar karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap gadis di bawah umur berinisial Na (14 tahun), Minggu (28/4/2019).

Korban perkosaan inisial NA (14), bersandar di pangkuan ibu tercinta saat ditemui di rumahnya di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (01/05/2019) petang WIB.
Korban perkosaan inisial NA (14), bersandar di pangkuan ibu tercinta saat ditemui di rumahnya di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (01/05/2019) petang WIB. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO)

Ayah korban, PN, mengatakan bahwa anaknya mengaku dipaksa dan diancam akan dibenturkan ke tembok jika menolak ajakan HW.

“Anak saya ini dipaksa. Kalau tak mau diperkosa, nanti kepalanya dibenturkan ke dinding. Anak saya dipaksa dan diancam,” kata PN yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini.

PN, yang juga penderita disabilitas ini, mengatakan anaknya sempat hilang sejak, Rabu (24/4/2019).

Bahkan dirinya sempat melapor ke Polsek Pontianak Barat untuk mencari anaknya ini.

Sementara itu, ibu korban, IP mengatakan, anaknya pergi dari rumah tanpa memberitahu pihak keluarga, dan tanpa alasan.

“Tidak ada masalah apa-apa. Cuma tak tahu kenapa dia pergi dari rumah,” ucapnya.

Setelah dilakukan pencarian selama lima hari, pihak keluarga kemudian berupaya mencari korban melalui media sosial.

Akhirnya, pihak keluarga mengetahui keberadaan Na di daerah Pontianak Tenggara.

Saat ditemukan, ibu korban mengaku anaknya ketakutan setiap kali melihat dirinya. Bahkan beberapa kali jatuh pingsan.

“Dia takut melihat saya, (padahal) mamaknya sendiri. (Seperti) Ndak kenal. Malah nangis,” tambahnya.

Menurut pengakuan anaknya, terduga pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak tiga kali, di salah satu hotel melati di Kota Pontianak.

“Ndak ade (cerita). Cuma kalau ditanya, (dia) pingsan. Setiap ditanya, pingsan. Dia takut dengan laki-laki,” tuturnya.

Namun, korban juga bercerita kepada ibu angkatnya, jika dirinya sempat diperkosa oleh pelaku.

Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Veris Septiansyah, menyampaikan, bahwa awalnya merupakan laporan kehilangan anak, yang dilaporkan oleh salah satu anggota keluarga.

“Lima hari yang lalu, korban meninggalkan rumah. Lalu kemudian ditemukan tadi siang (Minggu) sekitar jam dua oleh teman-teman kita di lapangan, dan ditemukannya pun di salah satu hotel di Pontianak,” ucapnya.

Veris menegaskan, saat petugas kepolisian menemukannya, korban bersama seorang laki-laki berinisial HW.

“Jadi setelah dibawa ke Polda, dan diinterogasi, pelaku mengaku bahwa dirinya telah menyetubuhi korban. Diajak berbuat tidak senonoh,” imbuhnya.

Veris menjelaskan, bahwa korban tidak diculik. Sebab, berdasarkan keterangan keluarga korban, bahwa dirinya keluar dari rumah.

“Saat ini, kita sedang mencari keterangan lainnya, apakah betul dia ini diculik, kemudian dipekerjakan, atau diperkosa, atau bagaimana. Ini yang belum selesai kita lakukan penyelidikan,” ucap mantan Kapolres Bengkayang ini.

Dia juga mengatakan, kondisi korban saat ini masih mengalami trauma berat, sehingga belum dapat dimintai keterangan.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, terkait motif, serta bagaimana korban bisa berjumpa dengan pelaku.

“Pelakunya sendiri. Jika kita lihat di KTP, dia adalah seorang PNS. Kita hanya melihat fakta ya. Di KTP-nya itu PNS. Pelaku pun berdomisili di Pontianak,” katanya. Terduga okunuim ini terancam dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved