Deretan Fakta Siswi SMP Sanggau Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan Ayah Tiri
Deretan Fakta Siswi SMP Sanggau Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan Ayah Tiri
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Siswi SMP di Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, AT, diduga menjadi korban pembunuhan ayah tirinya, RW.
Tak hanya dibunuh, AT juga menjadi korban pemerkosaan RW sejak 2018.
Hal ini terungkap bermula saat warga Dusun Peruan Dalam, Desa Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau digegerkan dengan penemuan mayat di dalam parit dengan menggunakan seragam pramuka oleh warga, Selasa (30/4/2019).
Lokasi penemuan jenazah AT itu tak jauh dari pemukiman warga.
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, sehingga terkuak fakta-fakta pelaku yang tega melakukan perbautan tak manusiawi itu dan fakta terkait lainnya.
Baca: BREAKING NEWS - Satpol PP Gelar Razia Kos-kosan, 1 Wanita 3 Pria Sedang Ngamar Diamankan
Baca: Siswi SMP di Tayan Hulu Diperkosa dan Dibunuh Ayah Tirinya Sendiri
Berikut fakta-fakta yang Tribun himpun:
1. Pelaku Renggut Nyawa Usai Rusak Kehormatan Korban
Ayah tiri korban, RW yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku sebagai pelaku pembunuhan.
RW menyesal melakukan perbuatan yang tak seharusnya dilakukan itu.
Bukan hanya membunuh, RW juga mengaku menggauli putri tirinya.
Perbuatan tak senonoh RW terhadap AT inilah yang kemudian pemicu pelaku membunuh korban.
Tak hanya sekali, RW berbuat tak senonoh ke korban sudah dua kali dan dilakukan di rumah.
Kali ketiga, RW melakukan perbuatan itu di sekitar lokasi jenazah korban ditemukan.
Baca: Siswi SMP di Tayan Hulu Diperkosa dan Dibunuh Ayah Tirinya Sendiri
Baca: Hasil Autopsi Jenazah Siswi SMP Sanggau Korban Pembunuhan, Tim Forensik Temukan Banyak Kejanggalan
2. Pukul Korban Pakai Batu
Sebelum menghabisi korban, pelaku datang sendiri menjemput AT ke sekolah.
Dari sekolah, pelaku membawa korban ke lokasi kejadian yang merupakan tempat galian tanah.
Di lokasi ini, pelaku melakukan hubungan badan dengan korban.
Pada lokasi yang sama, korban menuntut pertanggung jawaban AT, sehingga terjadi cek-cok mulut.
Pelaku yang kalap, mendorong korban hingga jatuh ke parit.
Tak sampai di situ, pelaku juga mencekik korban dan memukul menggunakan batu.
3. Hasil Olah TKP Polisi
Aparat kepolisian dari Polres Sanggau langsung melakukan olah TKP usai mendapat laporan temuan mayat.
Saat melakukan olah TKP ini, kepolisian mengindentifikasi dan mengumpulkan barang bukti dan informasi yang ada di TKP.
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi mengatakan pihaknya menemukan beberapa barang bukti kayu, batu dan juga seragam korban di TKP.
Sementara itu jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Tayan Hulu.
4. Kejanggalan Ditemukan usai Autopsi
Jenazah AT, akhirnya diautopsi Tim Dokter Forensik Polda Kalbar.
Satu di antara Tim Dokter Forensik Polda Kalbar, dr Monang Siahaan menyampaikan, autopsi dilaksanakan atas izin pihak keluarga.
Menurut dr Monang Siahaan, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan usia melakukan autopsi.
Namun demikian, dr Monang Siahaan mengatakan dirinya tidak punya wewenang dan hak untuk menjelaskan temuan itu kepada awak media.
"Tapi untuk beberapa hari kedepan bisa bertanya kepada penyidik yang melakukan menyelidiki kasus ini,” katanya.
Beberapa kelainan yang ditemukan dan tidak bisa diungkapkan secara detail yaitu di bagian kepala, kemaluan dan lain-lainya.