Pemilu 2019

Hingga Waktu Habis Partai Bulan Bintang Tak Serahkan LPPDK ke KPU Mempawah, Ini Alasannya

Batas waktu penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ya'M Nurul Anshory
Sekretaris Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Deki Mulyadi saat menyampaikan LPPDK ke KPU Mempawah, Rabu (1/5/2019) sekira pukul 11.00 WIB. 

"Ini adalah hari terakhir, dan yang pasti ada tiga laporan yang kita serahkan, pertama laporan awal yang pertama kali, kedua laporan penerimaan dana kampanye, yang terakhir LPPDK ini," katanya.

Sekretaris Partai PKS itu mengaku sudah mengetahui aturan main dari KPU bahwa jika tidak menyampaikan LPPDK jika ada calon legislatif yang terpilih maka tidak akan dilantik.

"Kami memang menyerahkan hari terakhir, sebetulnya ini sudah kita siapkan sejak awal dan target kita bukan hari ini tapi kemarin, karena memang ada kendala yang diberi tugas mengantar ini sedang sakit maka hari ini kita serahkan," jelasnya.

Terkahir, Deki optimis di tingkat Kabupaten Mempawah, Partai PKS memperoleh satu kursi di dapil satu yakni Mempawah Hilir dan Mempawah Timur.

"Sebenarnya kita memang lebih fokus ke dapil satu, dan dapil empat, namun karena di dapil empat kita bersaing ketat dengan partai lain jadi kita unggulnya di dapil satu," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved