Terminal Barang Internasional Entikong Diresmikan, Setiyadi: Percepat Pembangunan Wilayah Perbatasan
Ketika kita resmikan terminal ini, agar ada harmoniasi regulasi antara kita dengan Malaysia.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Terkait infrastruktur jalan khusus untuk terminal internasional barang yang belum dibangun, Budi mengakui bahwa akan dilakukan pembebasan lahan terlebih dahulu. “Jalan khusus dari terminal sampai ke perbatasan sekitar 1 KM. Tahun 2019 ini mulai pembebasan lahan dulu, setelah itu pembangunan, ”ujranya.
Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIV Provinsi Kalbar, Dominggus menyampaikan, Terminal Barang Internasional ini dibangun diatas lahan seluas 3,7 hektare, dengan luas bangunan pengelola terminal sebesar 1.824 m2, luas gudang penimbunan sebesar 2.984 m2, luas lapangan penimbunan sebesar 4.125 m2, dengan total anggaran sebesar Rp 143,9 milyar.
Untuk itulah, ia berharap dengan diresmikanya terminal barang internasional ini bisa membawa dampak peningkatan perekonomian masyarakat perbatasan dan Kalbar.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, H Manto menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah pusat yang telah mewujudkan keinginan masyarakat Entikong dan masyarakat Kalbar pada umumnya.
Sehubungan dengan dibangunya terminal barang internasional ini, Ia ingin menyampaikan tiga ekspektasi, pertama terkait dengan aspek teknis, aspek manajerial dan hubungan antara negara dan aspek ekonomi makro dan wilayah.
“Dari aspek yang pertama, sesungguhnya terminal barang ini masih belum sempurna, segala fasilitas, prasarana yang ada dibangunan ini masih banyak yang perlu dilengkapi. Namun kami berharap ini bisa dilengkapi setahap demi setahap sesuai dengan perkembanganya, ”ujarnya.
Akan tetapi, PR yang paling besar adalah membangun jalan dari terminal barang menuju ke PLBN Entikong, karena sesungguhnya adalah tidak lazim kita menggunakan jalan raya utama untuk melakukan aktifitas ekspor dan impor, karena jalur ekspor dan impor harus bebas dari segala aktifitas yang bercampur dengan aktifitas umum. “Dia merupakan aktifitas steril yang tidak tercampur dengan lalu lintas lainya, ”tuturnya.
Kemudian, terkait dengan apsek manajerial, kita sudah sudah beberapa kali pertemuan untuk menyusun SOP terminal barang internasional yang diintegrasikan dengan SOP PLBN. Tapi satu hal yang perlu kita perhatikan bahwa SOP ini baru internal Indonesia.
“Ketika kita resmikan terminal ini, agar ada harmoniasi regulasi antara kita dengan Malaysia. Dengan demikian tujuan dari keberadaan terminal barang internasional ini dapat kita capai, efisiensi perdangangan antar negara, ”ujarnya.
Dan yang terakhir dari aspek ekonomi regional, meskipun saat ini banyak perkebunan kelapa sawit yang kita lewati menuju ke PLBN ini, tapi sampai hari ini kami belum pernah mendengar ada riak atau keinginan dari salah satu sektor perkebunan kelapa sawit yang ingin ekspor CPO nya melalui PLBN Entikong.
“Di Entikong ini kita berharap suatu saat nanti ekspor-ekspor skala besar akan menggunakan fasilitas terminal barang internasional. Kalau ini dapat kita layani dengan baik saya yakin akan banyak mendatangkan manfaat sebagai pusat pertumbunan ekonomi,” pungkasnya.