SMPN 22 Roboh

SMP 22 dan SD 15 Ambruk, Gubernur Kalbar Angkat Bicara dan Ceritakan Sejarahnya

Gubernur Kalbar, Sutarmidji angkat bicara atas peristiwa robohnya gedung dua lantai SMPN 22 dan SDN 15 Pontianak

Penulis: Syahroni | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Bangunan SMPN 22 yang roboh, Jumat (26/4/219). 

SMP 22 dan SD 15 Ambruk, Gubernur Kalbar Angkat Bicara dan Ceritakan Sejarahnya

PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Sutarmidji angkat bicara atas peristiwa robohnya gedung dua lantai SMPN 22 dan SDN 15 Pontianak.

Midji menjelaskan pada Tribun Pontianak mengenai sejarah bangunan tersebut mulai dari awal hingga saat ini.

Sejarah gedung SMPN 22 dan SDN 15 serta SMA 10 yang ada di Jalan Purnama Agung Lima berawal dari adanya upaya penjualan aset Pemkot Pontianak yang berada di SMKN 3 Pontianak saat ini Jalan S Parman pada pihak ketiga, kala itu Sutarmidji masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak.

"Saya adalah orang yang paling terdepan menolak menjual lahan SMK 3 tersebut. Pihak ketiga itu membeli lahan SMK 3 itu ditambah dengan membangunkan sekolah yang saat ini SMP 22 dan SMA 10 itu. Jadi bangunan SMP 22 dan SMA 10 itu sudah 20 tahunan waktu saya masih DPRD Kota Pontianak," ucap Midji saat diwawancarai Tribun Pontianak, Jumat (26/4/2019).

Baca: Chandra Hadinata Alumni Sukses Universitas BSI Kampus Pontianak

Baca: MT Car Wash Berikan Gratis Cuci Mobil Dalam Bagi Member TFC dan Promo Khusus Jelang Launching

Baca: VIDEO: Kapolsek Kelam Permai Datangi Rumah Duka Almarhum Ketua KPPS 06 Desa Kebong

Lanjut disampaikannya, transaksi jual beli lahan SMK 3 itu batal dan Dewan saat itu meminta dibangun kembali sehingga adalah bangunan SMK 3 saat ini.

Tapi bangunan sekolah SMP 22 dan SMA 10 itu sudah terlanjur proses pembangunannya sehingga gedungnya dibeli oleh Pemkot Pontianak.

"Pemda membeli bangunan itu dari pihak ketige, karena bangunan dengan konstruksi kayu diatas lahan gambut itulah kelemahannya," sebut Midji.

Waktu itu, disebutnya sudah miring dan memang ada rencana dibongkar. Bangunan SMP 22, SD 15 dan SMA 10 itu dipastikan Midji tidak bisa direhap tapi harus dibongkar.

Namun saat ia jadi wali kota masih dipandang layak sehingga belum menjadi prioritas.

"Itu memang sudah menjadi perhatian, usianya sudah lama. Konstruksi dari kayu diatas lahan gambut," ujarnya.

Gambut dilokasi tersebut diceritakannya memang dalam, sehinga saat pembelian yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak waktu itu menjadi prokontra.

"Saya tidak tahu waktu pembeliannya berapa, karena saya masih anggota DPRD," tegasnya.

Sementara untuk bangunan SMA 10 yang masih tegak berdiri, Midji memastikan akan meminta tim ahli konstruksi bangunan untuk mengecek dan melihatnya.

"Saya sebenarnya mau membenahi SMA 2, karena jelek kelihatannya, tapi kalau gedung SMA 10 yang mendesak harus didulukan maka kita prioritaskan," tambahnya.

Ia berharap Pemkot Pontianak membangun SMP 22 terlebih dahulu dan degung SMA 10 kan pelan-pelan dibangun juga.

"Seluruh bangunan itu harus menjadi perhatian, SMA urusan provinsi dan kalau rekomendasi tim ahli harus segera maka tahun depan kita akan bangun SMA 10 dan saya harap SMPnha juga dibangun segera oleh Pemkot Pontianak ," pungkasnya..

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved